Boleh sedikit saya berbangga diri, karena satu-satunya organisasi ekstrakurikuler yang eksistensinya di landasi oleh Undang-Undang adalah organisasi kami, Gerakan Pramuka.
Jika kita bicara substansi, materi atau keterampilan apa saja yang dimiliki masing-masing ekstrakurikuler. Kami patut sedikit berbangga diri lagi. Karena begitu banyak keterampilan yang diajarkan dalam organisasi kami. Bahkan mungkin organisasi anda, hanya seujung jari bagi kami.
Namun dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami tetap menghargai eksistensi semua bidang ekstrakurikuler. Justru keberadaan anda semua semakin membantu visi dan misi kami yang sesungguhnya. Yakni, membentuk watak dan karakter generasi muda.
Lantas bagaimana dengan minat generasi muda terhadap keberadaan kami kedepan? Tidak dapat dipungkiri, bahwa minat generasi muda saat ini cenderung memilih kegiatan-kegiatan yang terkesan modern dan tidak ketinggalan jaman. Maka, diperlukan sebuah revitalisasi untuk menjawab tantangan ini.
Kegiatan-kegiatan Kepramukaan perlu dikemas dengan lebih apik dan bermasyarakat. Bukan sekedar menunjukkan kreatifitas dan kualitas anggota Gerakan Pramuka. Namun kita harus membuat masyarakat mengenal Pramuka lebih dalam. Jika terus-menerus kegiatan Kepramukaan hanya diselenggarakan untuk kalangan Pramuka saja, kapan masyarakat awam mau mengenal Pramuka?
Belum lama ini dunia perfilman telah diwarnai dengan sebuah karya anak bangsa yang menggunakan latar belakang Gerakan Pramuka dalam hasil garapannya. Film itu disuguhkan dengan menarik, alur cerita yang sederhana dan mempunyai pesan moril yang mendalam. Saya berharap dimasa yang akan datang semakin banyak anak bangsa yang mengangkat tema Kepramukaan dalam hasil karyanya. Agar masyarakat luas dapat mengenal Pramuka lebih jauh lagi.
Titik awal kegiatan Kepramukaan terletak di gugus depan. Gugus depan yang 'dititipkan' di banyak sekolah dasar dan menengah sangat menentukan bagaimana generasi muda dapat mengenal Pramuka dan menjadi anggota Gerakan Pramuka. Sebelum lahir kebijakan Pramuka sebagai "ekskul wajib", sudah ada beberapa sekolah yang menelurkan kebijakan bahwa setiap siswa/ siswi nya wajib mengikuti ekstrakurikuler Pramuka di gugusdepannya.
Saya sendiri kurang sependapat dengan hal ini. Keanggotaan Pramuka bersifat sukarela dan tidak dipaksakan. Namun kebijakan tersebut juga tidak sepenuhnya salah. Maksud dari Pembimbing gugus depan menerapkan hal tersebut adalah agar peserta didiknya dapat menambah keterampilan dan mengisi waktu luang diluar jam sekolah. Selebihnya mungkin untuk mengejar prestasi diajang-ajang perlombaan Kepramukaan. Namun menurut hemat saya, metode yang demikian akan menumbuhkan pola pikir yang menganggap Pramuka hanya seperti atribut yang wajib dikenakan saat berada dilingkungan sekolah.
Lantas diluar sekolah? Padahal dalam Syarat Kecakapan Umum Gerakan Pramuka, begitu kompleks nilai-nilai moril yang menguji jasmani dan rohani, menguji ilmu pengetahuan dan keterampilan juga wawasan tentang kebangsaan yang diharapkan membekas dalam kehidupan peserta didik sehari-hari.
Sangat disayangkan apabila ciri dari Pendidikan Kepramukaan ini tidak dapat dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga tidak mungkin tujuan diselenggarakannya pendidikan Kepramukaan dapat tercapai.
Sebagai seorang Pramuka tak berseragam, saya berharap kedepan akan lebih baik. Dari begitu banyak nilai-nilai kehidupan, beraneka ragam ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta wawasan tentang kebangsaan yang sangat mendalam dalam pendidikan Kepramukaan, sepatutnya, tidak sekedar memposisikan gerakan Pramuka hanya sebagai kegiatan "ekstrakurikuler". Melainkan menjadi bagian utama dari Sistem Pendidikan Nasional.