Mohon tunggu...
Artika Sari Devi
Artika Sari Devi Mohon Tunggu... Mahasiswa - (19 Tahun)Annyeonghaseyo yeorobun

Mahasiswa S1 Program studi Perbankan Syariah fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangkaraya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wujud Nasionalisme Kita Bangga Menggunakan Bahasa Indonesia

29 Mei 2021   11:36 Diperbarui: 29 Mei 2021   11:59 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini selaras dengan salah satu butir isi sumpah pemuda 1928 "...kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia".

Bahasa memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat pemanfaatan bahasa Indonesia di 33 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah berdampak positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.

Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Dengan bangga kita harus menggunakan dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU no 24 tahun 2009 mengenai bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan nenek moyang kita, marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa Indoneis, aku bangga bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memang luar biasa.

Bersatulah negeriku, bangsaku, dan seluruh rakyat Indonesia kuatkan jiwa nasionalismemu, satukan semangatmu untuk membangun dan menyatukan NKRI melalui bahasa Indonesia. Cintai dan banggakan bahasa Indonesia dalam berbagai konteks kehidupan di negeri ini sebagai upaya untuk bekerja sama dan bergotong royong untuk mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam rangka memperingati janji dan komitmen sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Salam satu bahasa, bahasa Indonesia.

"Berbahasa satu bahasa Indonesia adalah janji dan komitmen seluruh rakyat Indonesia. Laksanakan"

Bangga menjadi bagian dari Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun