Blitar, 1 Desember 2024 – Saya Artika Marsela Trisnanda, Mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan FIS UM, bersama teman-teman saya yang dibimbing oleh Prof. Dr. Sri Untari melakukan sharing dan wawancara mengenai rencana implementasi konsep smart village melalui perancangan website guna meningkatkan layanan publik di Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Konsep smart village ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi yang ada di desa. Salah satu langkah awal yang diambil untuk mewujudkan konsep ini adalah melalui penggunaan website desa sebagai upaya untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Dalam obrolan ini, Bapak Eko Priyono menyatkan bahwa, “Saya sudah pernah terpikirkan untuk membuat sebuah website untuk desa Boro namun belum sempat untuk menindaklanjutinya”. Karena telah ada niat dan rencana dari Kepala Desa Boro, ide saya dan teman-teman mengenai rancangan pembuatan website ini disambut dengan baik. Selama sharing ini, kami membahas mengenai tujuan dari adanya website desa. Tujuan dari website desa bukan hanya untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah, tetapi juga untuk menciptakan transparansi dalam setiap pelayanan yang diberikan. Kepala Desa Boro sendiri berharap akan adanya website desa, sehingga segala hal yang berkaitan dengan desa akan dengan mudah diakses melalui internet.
Rencana ini melibatkan kolaborasi antara pihak pemerintah desa dan mahasiswa Program Studi Hukum dan Kewarganegaraan FIS UM yang saat ini tengah melaksanakan tugas lapangan sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat. Website ini juga dirancang untuk mendukung pelaksanaan e-government yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses pemerintahan. Di sisi lain, website ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah minimnya aksesibilitas terhadap informasi yang sering dihadapi oleh sebagian besar warga desa.
Dalam pengabdian ini, kami juga merencanakan untuk memberikan pelatihan kepada Aparatur Desa Boro dalam mengoperasikan sistem digital seperti website desa dan sosial media lainnya yang mendukung perkembangan digitalisasi desa guna mewujudkan smart village. Didalam website desa ini dapat mencantumkan struktur perangkat desa, potensi wisata desa, berita-berita terbaru desa, pusat penggaduan masyarakat, serta hal-hal yang bersifat formal lainnya. Sedangkan, di sosial media lain seperti instagram akan dapat digunakan sebagai media promosi wisata desa serta sebagai platform untuk share dan update dokumentasi kegiatan dan acara yang ada di Desa Boro. Pengelolaan Website Desa dapat dihandle oleh pihak yang memiliki wewenang seperti aparatur Desa, sedangkan pengelolaan media sosial Desa dapat berkolaborasi dengan Karang Taruna yang biasanya dominan anak muda sehingga dapat lebih mengerti mengenai tren-tren yang ada di sosial media.
Setelah membahas mengenai rencana-rencana yang sudah kami para mahasiswa sampaikan, Bapak Eko Priyono selaku Kepala Desa Boro mangatakan bahwa, “Kami bersedia untuk menjadi mitra pengabdian masyarakat ini dan siap untuk menerima mahasiswa UM kapan saja di Desa Boro”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H