Pembangunan Gudang Logistik Anambas
Cermin tidak bijaknya pemerintah Daerah
Pada awalnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Anambas merencanakan pembangunan gudang logistik. Tujuannya adalah agar ada tempat penimbunan sembako, sehingga lebih efisien dari sisi biaya transportasi (sumber)
Sebetulnya pembangunan gudang logistik ini sudah penuh dengan polemik. Mulai dari kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek yang dikerjakannya (sumber), hingga akhirnya dipastikan bahwa pembangunan gudang tersebut melanggar Perda setempat (Sumber)
Inilah bentuk ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa pemilihan lokasi gudang tersebut bisa diloloskan di dalam perencanaan pembangunan dan akhirnya disahkan di dalam APBD?
Proyek yang bernilai 5,4 Milyar ini tentu bukan sebuah anggaran yang kecil untuk sebuah kabupaten yang saya yakin tidak semua penduduk Indonesia tahu lokasinya.
Mesti ada pengusutan dan audit terhadap kasus ini.
Kasus ini juga bisa dijadikan cermin bagi pemerintah daerah lain dalam mengambil kebijakan. Supaya tidak ada lagi uang rakyat yang dihamburkan untuk sebuah proyek yang sia-sia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H