Mohon tunggu...
Muhammad Armand
Muhammad Armand Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Sultan Hasanuddin

Penyuka Puisi-Kompasianer of The Year 2015

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kita dan Gaya Hidup

29 Februari 2012   09:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:45 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kompasianer Makassar ini kelewat simpati dengan Admin Kompasiana guna menyuguhkan sebuah opini, persepsi, observasi bahkan riset kepada habit para anak sekolah kita. Terpatrilah sebuah kata GADGET yang dipastikan menjadi bagian dari gaya hidup anak sekolah kita di Indonesia. Usai memikirkannya, berkecamuk aroma protes di jiwa dan sel-sel otakku bahwa sesungguhnya pemakaian gadget adalah gaya hidup seumum-umumnya. Maksud penulis, gadget adalah gaya hidup yang digandrungi hampir seluruh lapisan masyarakat.

Karena "umumnya" inilah maka sesungguhnya pemanfaatan gadget tak dapat dilekatkan kepada komunitas tertentu, ia bisa datang dan pergi sebab tak terikat dengan pekerjaan, profesi, atribut dan identitas sebuah kaum atau kelompok.

Jika dikembalikan kepada hakikat gaya hidup seorang anak sekolah, maka sebetulnya dapat diurai bahwa gaya hidup ideal seorang anak sekolah adalah gesit belajar, lincah mengerjakan PR, piawai dalam etika, berbaju seragam sesuai normanya, memerlakukan dirinya sebagai pencari ilmu-ilmu dasar, mengatasnamakan guru di atas segalanya, memosisikan teman sekolahnya sebagai saudara kandungnya sendiri, ulet mengasah otak dan jiwanya untuk kebaikan budi pekerti (kelak) dan juga mempertajam mata sosialnya sejak dini serta meruncingkan kognitif dan logikanya atas segala masalah dan barrier yang merupakan gejala kealamiahan manusia.

* * *

Seorang dokter yang sedang melayani pasiennya dan sedikit-sedikit menerima telpon. sesungguhnya menelpon pada saat menunaikan tugas bukanlah gaya hidup seorang dokter -kecuali dalam keadaan sangat darurat- dalam pelayanan medikal. Seorang dosen yang sedang dalam tugas mengajarnya, sesungguhnya tak boleh mengaktifkan handphone, sebab telpon-telponan dalam keadaan mengajar adalah pelanggaran akademik yang sampai saat tulisan ini diturunkan belum ada peraturan akademik yang mengikatnya.

Seorang hakim dan jaksa di pengadilan yang berusaha untuk memanipulasi fakta, sesungguhnya dia tak pantas disebut pengadil sebab melanggar gaya hidupnya yang dalam tugasnya harus ngotot menunjukkan kebenaran dan kesalahan. Sesungguhnya gelar-gelar gaya hidup mesti melekat kepada profesi atau aktifitas obyektif kepada seseorang.

Seorang artis yang gemar memakai baju-baju dengan dada terbuka, paha diumbar, payudara yang sengaja dipertontonkan, itu tak menyalahi apa-apa -ini versi gaya hidup, saya tak menghubungkan dengan moralitas- dan tak dapat disalahkan. Sebab, gaya hidup mereka memang seperti itu. Andalah yang salah jika ingin menirunya sebab Anda bukanlah artis.

* * *

Jika seorang polisi yang doyan tilang di tempat dan atur damai, maka sesungguhnya iapun menyalahi life style seorang polisi, sebab life style seorang polisi adalah mengayomi masyarakat, membantu orang yang hendak menyeberang, menolong orang dalam kecelakaan lalu lintas, melerai perkelahian antar kampung, mecegah orang mabuk-mabukan, melarang orang menggunakan narkoba. Namun jika polisi gemar sogokan, menggunakan obat-obat terlarang dan suka teler maka sesungguhnya ia bukanlah polisi sebab gaya hidup polisi bukanlah seperti itu.

* * *

Jika saya uraikan satu persatu maka sungguh tak cukup halaman ini, sehingga saya beri judul 1001 perkara gaya hidup orang Indonesia, dimana banyak hal yang semestinya bukanlah gaya hidup melainkan penambahan-penambahan kebiasaan yang sebetulnya tak relevan dengan status dan profesi serta posisi seseorang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun