[caption id="attachment_419547" align="aligncenter" width="400" caption="Menyusun Skripsi | female.kompas.com"][/caption]
Menristek dan Dikti, RI, Muhammad Nasir merancang penghapusan skripsi di perguruan tinggi! Alasannya; jual beli ijasah dan jiplak-menjiplak skripsi masih marak, semua disebabkan atas nama kelulusan, cara-cara devian serupa ini memanglah menjadi momok di perguruan tinggi. Belum jelas apa subtitutor skripsi yang akan dihilangkan itu. Sebagai Kompasianer Makassar sekaligus abdi akademik di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan turut prihatin atas gagasan pak menteri. Apa kelirunya bila memberi tanggapan terhadap wacana pemberangusan karya mahasiswa akhir bernama skripsi itu!
[caption id="attachment_419466" align="aligncenter" width="300" caption="sumber gambar: www.okezone.com"]
Alasan yang kurang relevan
Kelewat lancang penulis bila mengatakan bahwa alasan pak menteri kurang relevan, penghapusan skripsi ditengarai adanya area curang-curangan, copy men-copy, paste mem-paste dan jua perdagangan ijazah selevel sarjana (S1). Inilah argumentasi dan fakta lapangan yang menjadi pemicu kuat akan dihapuskannya skripsi. Penulis terkesan dengan gaya pemikiran pak menteri bahwa ini adalah 'sanksi berat' bagi perguruan tinggi penyelenggara kurikulum (skripsi) yang ber-SKS itu. Bila penulis ber-analogi, jika orang-orang dikti banyak melakukan pelanggaran, maka dikti pun harus dibubarkan. Cukup keras feed-back penulis kepada pak menteri. Bila marak lagi perdagangan thesis dan disertasi, maka penulis menduga, pak menteri akan menghapus karya akhir mahasiswa S2 (thesis) dan tugas spektakuler kandidat doktoral (S3). So, gampang sekali bila ingin melakukan tindakan-tindakan penghapusan kegiatan akademik di kampus. Kita cukup men-setting perilaku non-akademia, termasuk penghapusan gelar profesor/guru besar. Terasa ada kejanggalan argumentasi pak menteri. Lain yang gatal, lain yang digaruk!
Bila hendak meniadakan skripsi, maka lakukalah kajian komprehensif, sisi buruk skripsi (bila memang ditemukan), kelemahan-kelemahan dalam pembuatan skripsi, hubungan dosen pembimbing/penguji dengan mahasiswa terbimbing/teruji! Di situ akan fair! Bila sangat berdasar untuk dihapus, ya monggo! Namun, penulis tetaplah konsisten bahwa wahana perguruan tinggi hadir untuk sebuah misi besar bernama edukasi. Maknanya, penulis sampai detik ini tiada akan setuju atas penghapusan skripsi. Sekalipun dibanding-bandingkan dengan kampus-kampus di luar negeri (Amerika Serikat, Jerman, Jepang dan juga Singapura, dan lain-lain) yang telah lama menghapus skrispi. Tidaklah mutlak bahwa contoh-contoh di luar negeri adalah absolut benar dan baik. Penulis sertakan sebuah fakta saat penulis lepas dari Strata Satu, penulis bertemu dengan peneliti muda asal Jepang. Awalnya penulis inlander dengan peneliti muda Jepang (karena bermerek luar negeri), yang terjadi justru sebaliknya, peneliti muda Jepang itu 'berguru' ke penulis tentang cara pemetaan masalah penelitian, teknik pembuatan kuesioner. Ini berkat pembuatan skripsi oleh penulis di masa S1.
Di mana fungsi riset pemula?
Pilar perguruan tinggi adalah penelitian! Wujud tulen penelitian itu adalah skripsi, mendeskripiskan hasil penelitian, cara berlogika mahasiswa Strata 1, teknik menyelesaikan problema peneltian, berkarya tulis yang runtut, pola kognitif dalam membahas dan trik-trik dalam meracik kesimpulan berserta penelusuran referentor yang sistematik. Bukankah segala ini, hingga skripsi masihlah menjadi top ranking dalam tugas penghujung seorang mahasiwa S1?
Penulis akui, ada skripsi benar, ada skripsi yang salah, ada skripsi yang baik, ada skripsi asal bikin. Ini diakibatkan adanya syarat yang secara administratif, bukan alasan akademik! Apa itu? Ya, selalu dicantumkan seperti ini: "Skripsi ini diajukan dalam rangka memenuhi syarat dalam gelar kesarjanaan", tak satu katapun yang menyebutkan bahwa skripsi ini diajukan dalam rangka menguji kemampuan mahasiswa dalam penelitian ataukah dalam rangka kebutuhan ilmu pengetahuan. Jadi, mahasiswa diuji karena faktor sarjana, memburu toga, judicium dan wisuda. Kita lupa bahwa sarjana itu adalah konsekuensi logis. Mirip-mirip dengan pengambilan SIM kendaraan, tes mengemudi di area samsat/polres dilakukan dalam rangka pengambilan SIM. Bukan dalam rangka menguji kemakhiran dalam mengemudi!
Gayalah yang diubah!
Skripsi memang perbuatan merepotkan mahasiswa dan dosen pembimbing/penguji. Tegur atau bahkan berhentikan dosen tertentu yang memang tidak memberikan bimbingan skripsi yang ideal, bekukan SK-nya sebagai pembimbing dan ganti dengan pembimbing lain yang lebih peduli. Ini yang pak mendikti wajib regulasi dengan baik, dosen-dosen culas (mungkin juga penulis) segera cambuk dengan sanksi akademis, karena lalai dari tugas dan kewajibannya.