Mohon tunggu...
Muhammad Armand
Muhammad Armand Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Sultan Hasanuddin

Penyuka Puisi-Kompasianer of The Year 2015

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kisah Penghapusan Skripsi di Perguruan Tinggi

23 Mei 2015   07:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:42 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, berikan tugas kepada setiap kampus untuk mengevaluasi sejauh apa interaksi mahasiswa-dosen dalam proses pembuatan skripsi, penelitian dan kerjasama sebab skripsi memang perbuatan kerjasama antara dosen dan mahasiswa. Tidakkah lebih bijaksana bila setiap pembimbing 'menemani' anak bimbingannya di lapangan? Bukankah penelitian ilmiah di lapangan adalah sebuah praktik? Apakah bedanya dengan PKL yang mutlak menghadirkan dosen pembimbing?

Lalu, frekuensi sidang juga wajib ditinjau ulang, tiada perlu 3 tahapan (Sidang proposal, sidang hasil penelitian dan sidang tutup). Sidang proposal wajib ditiadakan, sidang hasil penelitian opsional dan sidang tutup wajib karena sidang tutup adalah ujian komprehensif dan kompetensi. Dasar pemikiran mengapa sidang proposal wajib dihilangkan sebab penentuan judul mutlak ditentukan oleh mahasiswa dan dosen pembimbing, tiada perlu kehadiran dosen penguji di sini! Apa yang mau diuji? Lah, mahasiswa baru berencana penelitian. Malahpun, saran-saran dari penguji yang penulis saksikan selama puluhan tahun lamanya, telah dapat diwakilkan secara utuh oleh dua orang pembimbing. Menghapus skripsi adalah kekeliruan, namun tak mengikuti kaidah-kaidah ilmiah dalam pembuatan skripsi, jauh lebih keliru!

Salam Kompasiana Pagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun