Bibir mereka sudah komat-kamit setiap waktu, berdoa sepanjang lidah dan seluas hatinya, untuk anak-anaknya. Menjual tulang-belulang demi biaya sekolah, buku, sepatu, baju dan celana. Lantas, mengapa baju-celana itu, 'dibuka-buka' di depan orang-orang yang tak berhak melihatnya. Ini kontra-produktif, ini kesesatan, pakaian berbungkus itu untuk kehormatan, bukan sebaliknya. Menghanguskan kehormatan.
Bagi orang tertentu, hubungan seks pra nikah adalah hal yang wajar, biasa, normal dan tak menyalahi apa-apa. Bagiku tidaklah demikian. Hubungan seks dan marka-marka jalan raya itu identik. Menerobos lampu merah, bukan hal normal, itu pelanggaran dan membahayakan sekali. Budaya berhubungan seks pranikah, mirip-mirip berkendara tanpa SIM (Surat Izin Mengemudi), berhubungan seks pranikah pun adalah pelanggaran sebab anak-anak itu, tak memiliki SIM (Surat Izin Menikah). Crisna Widya Silalahi, pun nyaris tak mempercayai hasil penelitiannya yang berarea di sebuah SMA Negeri, di kampungnya^^^