Mohon tunggu...
Muhammad Armand
Muhammad Armand Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Sultan Hasanuddin

Penyuka Puisi-Kompasianer of The Year 2015

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Hati-hati Bisnis Rental Mobil

12 Mei 2014   01:27 Diperbarui: 5 November 2015   17:43 2745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1399864626166741537

[caption id="attachment_335862" align="aligncenter" width="599" caption="Usaha rental mobil. (KOMPAS.com/Reza Fathoni)"][/caption]

SEBUAH tawaran bisnis menarik sekaligus menggiurkan dari seorang tetangga yakni usaha rental mobil. Pendapatan mencapai Rp.5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah)/per 20 hari. Tidak full 30 hari (sebulan) sebab mobil juga wajib diistirahatkan dan melakukan perawatan berkala demi kesehatan mobil itu sendiri. Seandainya mobil rental dipaksakan beroperasi selama 30 hari, wow Rp.7.500.000,00 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu) berada di genggaman, minus dana penggantian oli mesin, dan servis yang diperlukan.

 

Penulis merespon tawaran tetangga tersebut dan memohon waktu untuk mempertimbangkannya, sekalian mau sholat hajat, persetujuan istri, saudara-saudara dan anak-anak. Tiga hari kemudian, kabar buruk kuterima, mobil tetanggaku raib, penulis jadi was-was dan itulah mungkin 'jawaban' Tuhan atas sholat hajatku. Penulis belum diperkenankan untuk urusan sewa-menyewa mobil. Belum digariskan menjadi 'pengusaha' jasa rental mobil yang sudah lama trend di Makassar dan daerah lain. Andai saja, terwujud niatku itu, maka setiap Admin dan Kompasianer berkunjung ke Makassar, saya akan gratiskan... hahaha

Seorang Ibu Dipenjarakan

Kisah ironis tetanggaku yang cita-citanya ingin menambah penghasilan, malah semakin terpuruk. Mobil yang ia rentalkan, hilang. Singkat kisah, seorang ibu dipenjarakan. Faktanya: Ia yang datang ke tempat usaha rental mobil, ibu itu dan keluarganya akan menghadiri acara pengantin kerabatnya. Tetanggaku mempercayai ibu ini sebab ibu ini tinggal satu komplek dengannya. Sayang sekali, ibu ini hanya ngontrak rumah. Ibu itu ke acara pengantin tapi tak pulang-pulang ke rumah kontrakannya.

Waktu berjalan, ibu itu tak ada kabarnya, hingga tetanggaku melapor ke kepolisian setempat. Operasi pencarian ibu sekaligus mobil yang direntalnya, dilakukan. Titik terang ditemukan, ibu itu ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tapi mobil yang ia 'pinjam sewa' tak ditemukan. Ibu itu tidak mau menginformasikan di mana mobil itu berada. Aneh terasa karena polisi sudah mendesaknya untuk memberitahu perihal keberadaan mobil buatan Jepang itu.

Singkat kisah lagi, ibu itu di pengadilankan sekembali dari Makassar, hasilnya ibu itu dipenjarakan di sebuah bilik penjara di Makassar, penulis tak tahu menahu klausulnya, intinya ibu itu dipenjarakan. Tetanggaku mengatakan bahwa ibu sering berteriak-teriak: "Saya lebih baik di penjara daripada saya informasikan di mana mobil itu".

Keterangan Polisi

Dalam satu urusan bayar pajak mobil, bertemu dengan seorang sahabat polisi di samsat Makassar, ini tak ada hubungannya dengan kejadian yang menimpa tetanggaku (kehilangan mobil rental). Tapi yang namanya sahabat, ada-ada saja yang diobrolkan, sampai juga pada soal rental mobil. Kata dia, sering terjadi kasus pencurian mobil rental. Sebetulnya bukan pencurian mobil tetapi penggelapan. Lha, orang tidak mencuri kok, orang ambil baik-baik, sepengetahuan dengan pemilik usaha rental.

Kenapa disebut penggelapan? Kronologisnya begini, kata sahabatku itu lagi. Tarulah Si A mau menyewa mobil, terus Si A ini juga menyewakan ke Si B dengan 'persen' tertentu. Nah, Si B inilah yang berulah, membawa kabur mobil. Pemilik usaha rental, tahunya hanya Si A menyewa mobil, bukan Si B. Di sanalah runyamnya tetapi serunyam-runyamnya, tetap pasal hukumnya disebut penggelapan bukan pencurian. Ucap sahabatku itu, demikian kira-kira.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun