Oleh karena itu, apabila pemerintah ingin menciptakan suasana tahun politik seperti sekarang ini yang benar-benar "jurdil dan luber" sebagaimana termaktub di dalam aturan perundang-undangan, salah satu solusinya adalah dengan membentuk lembaga independen yang mengawasi segala kegiatan ASN atawa PNS selama berlangsungnya kegiatan pesta demokrasi tersebut.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!