Karena disinyalir mereka yang duduk di Bawaslu itu adalah orang-orang yang dekat dengan penguasa daerah. Paling tidak yang bisa diajak main mata. Sehingga laporan terjadinya pelanggaran dalam setiap pemilihan pun hanya gagah di atas kertas saja. Sementara di lapangan, masih patut dipertanyakan.
Oleh karena itu meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait proses pemberian sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018, maupun Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri, menjadi acuan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya selama tahapan pemilihan dari awal hingga ahir, namun publik tetap saja masih meragukan, alias pesimis sekali jika peraturan dan undang-undang tersebut akan dilaksanakan secara tegas,adil, Â dan tanpa pilih bulu oleh polisi pemilihan yang bernama Bawaslu itu.
Demikian juga halnya ASN pun sulit sekali untuk bisa menjaga netralitasnya selama pemilihan berlangsung dengan melibatkan majikannya yang menjadi kandidat dalam Pilkada serentak. Selain karena balas budi telah mendapat kedudukan yang basah dan lumayan terhormat, juga karena sebelumnya yang bersangkutan pun telah didoktrin dan diultimatum  habis-habisan.
Maka, apa boleh buat. Segala macam cara pun akan dilakukan. Untuk mendukung pertahana agar tampil menjadi pemenang pada waktunya, tentu saja. Termasuk kucing-kucingan dengan lawan-lawan politiknya, juga main mata dengan oknum petugas Bawaslu, akan terus dilakukan para kepala dinas, kepala bagian, dan camat di setiap wilayah untuk menggiring massa demi kemenangan pertahana.
Oleh karena itu, untuk menjaga obyektivitas Bawaslu di dalam melaksanakan tugasnya pun, sepertinya sudah saatnya dibentuk sebuah lembaga yang mengawasi kinerja Bawaslu. Begitu juga untuk menjaga netralitas ASN, sebaiknya Kemendagri, Kemenpan RB, dan Komisi  Aparatur Sipil Negara pun jangan hanya orasi dan duduk di belakang meja saja. Melainkan ditunggu kerja yang senyata-nyatanya. Paling tidak di setiap daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018, tidak ada salahnya untuk mengerahkan intelejen sebanyak-banyaknya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H