Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Kenapa Harus Dipersoalkan?

8 Januari 2018   11:18 Diperbarui: 8 Januari 2018   11:47 1522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan (Kompas.com)

Pada dasarnya bangsa Indonesia ini begitu gemar sekali kasak-kusuk, menggosip, dan membicarakan masalah orang. Tidak kaum pria, dan tidak juga kaum perempuan, kalau sudah muncul kabar tentang seorang yang menjadi public figure, memiliki popularitas yang begitu besar, tanpa babibu lagi langsung bisik kiri, komentar kanan, dan semua tetangga sekitarpun sayang kalau dilewatkan tanpa kebagian kabar yang belum tentu benar tidaknya itu.

Sebagaimana yang terjadi sekarang ini. Berita gugatan cerai yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, kepada istrinya Veronica Tan yang telah mendampinginya selama ini dan telah memberikan keturunan tiga orang anak, begitu menyita perhatian banyak orang. Terlebih lagi setelah viral di media sosial, dan dijadikan Breaking News oleh media arus utama, gugatan perceraian itu langsung mengundang perbincangan dengan bermacam komentar disetiap kalangan.

Memang benar, Ahok memiliki nama yang melegenda dari mulai Ibu Kota Jakarta, hingga ke pelosok desa. Mantan gubernur DKI Jakarta yang dijebloskan ke dalam penjara karena didakwa telah melecehkan salah satu agama itu, begitu disanjung dan dipuja, juga dicaci-dan dimaki tak ada habis-habisnya oleh lawan politiknya.

Akan tetapi bila saat ini beredar kabar gugatan perceraian terhadap istrinya, mengapa pula harus diperbincangkan, mengapa harus menjadi viral di media sosial?

Masalah perceraian, perjodohan, kebahagiaan, penderitaan, dan kematian seseorang, merupakan urusan pribadi orang itu sebenarnya. Bahkan terjadinya setiap masalah itu sudah merupakan suratan takdir yang tak dapat ditolak lagi manakala menimpa seseorang.  Orang lain tidak berhak ikut campur ke dalamnya. Apalagi sampai bersikap yang berlebihan.

Kalau tokh memang kita memiliki perhatian, dan kabar itu pun memang benar, sebaiknya kita memberikan tanda simpati dengan mendo'akan yang bersangkutan. Semoga diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapinya.

Begitu juga bagi orang yang berseberangan dengan Ahok selama ini. Tak perlu sampai mentertawakan, bahkan hingga menistanya dengan cara yang berlebih-lebihan. Karena apabila peristiwa seperti yang dialami keluarga Ahok sekarang ini pada suatu saat menimpa diri orang yang mentertawakan, dan menistanya, tentunya orang tersebut tidak akan jauh berbeda merasakan kejadian yang menimpa dirinya itu.

Oleh karena itu, akan lebih baik lagi jika peristiwa yang beredar sekarang ini, tentang gugatan perceraian Ahok kepada istrinya, Veronica Tan, dijadikan sebuah cermin, dan membuat kita semua kembali berinstrospeksi diri.

Sebagaimana keterangan di dalam agama Islam, bahwa perceraian itu meskipun merupakan sesuatu yang dihalalkan, akan tetapi sangat dimurkai Tuhan. Terlebih lagi jika sampai bergunjing, dan mempersoalkan yang bersangkutan. Bukankah dalam suatu keterangan disebutkan, orang yang suka bergunjing tentang keburukan seseorang, maka orang itu ibarat telah  memakan bangkai yang sangat menjijikkan.

Lain halnya bila seseorang itu terkait kasus hukum yang merugikan orang banyak, terlebih lagi jika orang itu merupakan pemimpin yang sebelumnya mendapat amanah, rakyat pun sepertinya berhak untuk mempersoalkannya.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun