Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanti Gebrakan KPK Versi Anies Baswedan

4 Januari 2018   09:45 Diperbarui: 5 Januari 2018   04:44 1770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan, kemarin dijawab sudah oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Di dalam bagianTGUPP versi kepemimpinan Anies-Sandi, dikabarkan telah terbentuk juga sebuah lembaga yang bernama KPK.

Pada dasarnya KPK versi Anies-Sandi dengan KPK yang sudah ada semenjak pemerintahan Presiden Megawati mungkin serupa tapi tak sama. Perbedaan yang paling mencolok bisa jadi di dalam huruf  "K" dan "P" saja. Apabila versi nasional KPK itu kependekan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sedangkan versi Pemda DKI Jakarta singkatan dari Komite Pencegahan Korupsi.

Sebagaimana dikatakan Anies Baswedan, tim itu dibentuk sebagai upaya pencegahan korupsi yang merupakan salah satu prioritas dalam pemerintahannya.

Bahkan Anies pun tidak tanggung-tanggung, mantan pimpinan KPK sejawat Abraham Samad, yakni Bambang Widjojanto, ditunjuk sebagai Pimpinan Komite Pencegahan Korupsi yang dibentuknya itu. Sementara empat anggotanya pun bukanlah orang-orang sembarangan. Ada mantan Wakapolri, Komjen Oegroseno. Ada aktivis LSM hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana. Juga ada peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati. Dan yang paling menakjubkan, Anies pun ternyata menggandeng mantan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan Ahok-Djarot, yakni Muhammad Yusuf.

Baca juga: Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi

Kemungkinan besar karena hal itu pula, perseteruan Anies dengan Kementerian Dalam Negeri terkait TGUPP yang dibiayai APBD, pada ahirnya clear juga. Sepertinya Mendagri Tjahjo Kumolo memaklumi, karena di dalam TGUPP versi Anie-Sandi ada Komite Pencegahan Korupsi. Artinya Gubernur dan Wakil gubernur DKI Jakarta yang sekarang ini memiliki perhatian khusus terhadap pencegahan kebocoran anggaran di dalam pemerintahannya.

Selain itu, KPK versi Pemda DKI Jakarta, ini pun konon sebagai salah satu langkah untuk mengganti salah satu  struktur pemerintahan daerah, yaitu yang biasa dikenal dengan sebutan Inspektorat Daerah.

Oleh karena itu, apabila memang benar, upaya tersebut pun patut diacungi jempol. Karena selama ini, yang namanya Inspektorat Daerah, baik di itngkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, disinyalir tidak optimal dalam melaksanakan tugasnya. Kemungkinan besar hal itu bisa terjadi, karena pimpinan lembaga inspektorat itu diangkat oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota sendiri. Sehingga bisa sangat rentan bakal tetap terjadinya praktik kolusi dan nepotisme di dalam kinerjanya.  

Sehingga apabila KPK versi Anies-Sandi ini mampu bekerja secara optimal, tanpa pilih bulu, termasuk melakukan penindakan secara adil apabila Anies-Sandi sendiri disinyalir melakukan penyelewengan, alangkah bagusnya KPK Pemprov DKI Jakarta itu dijadikan sebagai model oleh seluruh daerah di Indonesia.

Paling tidak dengan terbentuknya  Komite Pencegahan Korupsi di setiap daerah, kebocoran anggaran yang sangat merugikan itu dapat segera diantisipasi secara maksimal. Juga bisa menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi, tentunya  dalam upaya melenyapkan praktik korupsi yang dianggap sudah menjadi suatu budaya di negeri ini.

Dan kali ini publik pun sepertinya ikut mengacungkan jempolnya terhadap kinerja Anies-Sandi. Meskipun tetap dengan berbagai catatan juga.  Sebagaimana dikatakan Jubir KPK, "Jangan sampai seperti di beberapa tempat juga, komitmen itu selesai di atas kertas. Namun kepala daerah terkena proses hukum. Ini perlu jadi perhatian." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun