Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wakil Ketua DPR Ini Hendak Bubarkan KPK

5 Oktober 2014   04:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:20 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekedar untuk melawan lupa, kalaukalau kita sudah diserang pikun, bahwa Fahri Hamzah, politikus PKS, yang sekarang terpilih sebagai wakil ketua DPR periode 2014-2019, pernah mewacanakan untuk membubarkan lembaga KPK pada 4 Oktober 2011 lalu. Pasalnya ketika itu lembaga antirasuah tersebut sedang getol-getolnya menelisik anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi.

"Lebih baik KPK dibubarkan. Karena saya tidak percaya dengan adanya institusi superbody dalam demokrasi," ucap Fahri. Dia berdalih, "delapan tahun sudah, KPK gagal menjawab untuk menangani korupsi sistemik padahal DPR sudah memberikan dukungan luar biasa."

Bahkan elit PKS yang satu ini menilai KPK yang menangkapi sejumlah anggota DPR yang tersangkut korupsi, berarti lembaga antirasuah itu sedang berupaya membusukkan sitem ketatanegaraan.

Pernyataan politikus yang satu ini kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. Padahal  di mata rakyat, KPK jelas tidak pernah pandang bulu. Dan tampaknya bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan korupsi. Partai yang sedang berkuasa – Partai Demokrat saja dihantamnya. Seperti dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang dan SKK Migas. Meskipun dalam hal dugaan pengemplangan duit negara yang menyangkut Cikeas, sebagaimana yang pernah dihembuskan Nazarudin dan Anas Urbaningrum, atau yang terkait kasus Bank Century, KPK belum menyentuhnya memang.

Rupanya hal itu pula yang membuat Fahri Hamzah sampai menghendaki KPK dibubarkan. Bukankan yang bersangkutan merupakan salah seorang anggota Pansus Bank Century. Bahkan Fahri pernah dengan lantang menantang KPK untuk memanggil SBY, dan membekukan partai Demokrat terkait aliran dana yang mengalir saat kongres PD di Bandung ketika itu.

Meskipun demikian, rakyat tokh masih meyakini, apabila ada bukti kuat  yang mengarah ke sasaran, KPK sudahi  pasti tidak akan pernah takut untuk menjadikan SBY, atau keluarganya sebagai tersangka. Hanya mungkin karena bukti-bukti tidak, atau belum ditemukan saja, keluarga Cikeas pun hingga kini belum bisa tersentuh.

Terlepas dari kasus Bank Century yang mungkin membuat Fahri Hamzah jadi penasaran, rasanya tidak elok jika sampai mengeluarkan statemen untuk membubarkan KPK. Bagaimanapun lembaga antirasuah ini di  mata rakyat merupakan satu-satunya lebaga yang masih steril dari penyalahgunaan wewenangnya sebagai penegak hukum di negeri ini.

Sebagai wakil rakyat di parlemen, apalagi dirinya berasal dari partai yang mengklaim sebagai partai dakwah,sudah semestinya Fahri Hamzah mendukung sepenuhnya  pemberantasan korupsi di Indonesia tercinta ini.

Akan tetapi malahan justeru dengan disahkannya UU MD3, dan terbentuknya Dewan Kehormatan DPR, maka kelak gerak-langkah KPK dalam mencokok anggota DPR akan terganjal, karena harus menunggu proses pemeriksaan Dewan Kehormatan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan korupsi tersebut. Dan salah satu pengusung disahkannya UU tersebut adalah seorang Fahri Hamzah beserta PKS-nya.

Sehingga dengan demikian, niat Fahri Hamzah untuk membubarkan KPK tampaknya memang betul adanya. Maka artinya yang bersangkutan memang ingin praktik korupsi jangan pernah diberantas. Dan terus berlangsung , hingga negara yang dinamakan Indonesia ini lenyap dari peta dunia.

Begitukah, Bung ??? ***



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun