Adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, sekarang ini sedang jadi sorotan publik terkait sikapnya yang dianggap kontroversi. Tercatat sejak dilantik hingga dua bulan terakhir ini, sudah empat masalah yang dilontarkan mantan ketua tim transisi yang mengundang reaksi, bahkan kritikan, hingga kecaman dari berbagai kalangan. Termasuk netizen di media sosial.
Adapun sikap dan pernyataan Rini tersebut antara lain, beberapa waktu lalu telah melayangkan surat meminta penundaan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR. Rini beralasan saat itu masih dua kubu di DPR sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan baik.
Kemudian Rini berniat ingin menjual gedung kementerian yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan No.13, Jakarta Pusat. Ini lantaran gedung 22 lantai bekas kantor Garuda Indonesia tersebut terlalu besar bagi karyawan BUMN yang hanya berjumlah sekitar 250 orang.
Terlepas dari munculnya banyak kritikan, dan sampai membuat anggota dewan berang, dua hal di atas sebenarnya masih dapat diterima. Bagaimanapun Pelaksanaan RDP saat itu dalam keadaan yang dianggap masih ‘gawat darurat’, bisa jadi hanya akan menimbulkan permasalahan baru yang justru akan semakin menambah meruncingnya pertentangan. Begitu juga niat untuk menjual gedung kementerian dengan tujuan semata-mata untuk efisiensi anggaran, merupakan langkah yang tepat jika memang program pro rakyat dianggap lebih utama.
Hanya saja sikap dan pernyataan yang terahir ini sepertinya sulit untuk ditolerir lagi. Beredarnya kabar yang diunggah seseorang lewat media sosial, terkait Menteri Rini yang melarang karyawan perempuan yang beragama Islam  di kementerian BUMN untuk tidak menggunakan hijab/jilbab panjang, bisa dianggap suatu bentuk penistaan terhadap suatu agama, dan juga terhadap hak dan kebebasan individu dalam mengekspresikan dirinya. Bahkan bisa pula dipandang bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama.
Tak kalah kontrovesinya dengan pelarangan tersebut, adalah sikap Rini yang membuka lebar pintu perusahaan negara untuk warga negara asing. Orang asing (WNA) diperbolehkan menjadi bos, petinggi perusahaan BUMN jika berhasil lolos dalam proses seleksi. Dia berdalih, pemilihan direksi BUMN harus melihat persaingan global. Apalagi, lanjut dia, Indonesia bakal menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Meskipun memang dalam bisnis profit merupakan tujuan utama, tapi dalam hal ini Rini sudah melupakan satu hal yang lebih utama lagi. Tujuan utama pemerintah mendirikan BUMN adalah untuk menambah pemasukan ke dalam kas negara, dan kas negara tujuannya untuk menjadikan kehidupan rakyat Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa agar sejahtera. Lalu dari 250 juta jiwa rakyat Indonesia, apa tidak ada satu orang pun yang bisa mengelola BUMN agar lebih maju lagi.
Sepertinya pernyataan Fadli Zon kali ini, terkait pernyataan Rini tersebut patut untuk diamini. Rini memang sepertinya sudah melecehkan kemampuan bangsanya sendiri. Sehingga jika perlu, jiwa nasionalis menteri BUMN yang satu ini patut untuk ditinjau ulang kembali. Â Apalgi julukan antek neolib sudah kadung melekat pada sosok menteri yang akrab dengan ketua umum PDIP ,Megawati ini.
Oleh karena itu, pemerintahan Jokowi-JKÂ pun mestinya bersikap cermat dan hati-hati. Jangan sampai karena sikap seorang pembantunya yang jauh berbeda dengan pembantu yang satunya lagi, yakni Susi Pujiastuti, justru malah akan menuai nasib sial di suatu hari nanti.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H