Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ini Dia yang Jadi Dalang Sengkarut KPK-Polri Selama Ini

20 Februari 2015   16:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:50 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jokowi batal lantik BG sebagai Kapolri. Kemudian untuk jabatan Kapolri, Presiden pun mengusulkan Komjen Badrodin Haiti. Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan untuk sementara dari jabatannya sebagai pimpinan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Barekrim Polri dalam kasus palsu-memalsu sebelum keduanya menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu. Selanjutnya untuk mengisi kekosonganposisi AS dan BW, berikut pengganti Busro Muqoddas yang terlebih dahulu habis masa baktinya, Jokowipun menunjuk Taufequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.

Keputusan Presiden itu paling tidak merupakan obat penawar terjadinya silang-sengkarut yang terjadi di antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Bisa jadi pula telah mampu membungkam polemik yang kemarin serasa semakin meruncing. Apalagi bila memperhatikan manuver Kabareskrim, Komjen Budi Waseso yang oleh sebagian orang dianggap begitu over acting, seolah cari perhatian, sekaligus diterjemahkannya sebagai bentuk tendensius dalam menunjukkan sikap rasa setia kawan bagi seorang Budi Gunawan – yang dianggap sudah dinista oleh KPK. Selain itu ada pula yang menuding jokowi lemah hati, alias tak punya nyali, ahirnya terjawab sudah.

Apa boleh buat. BG terjungkal, AS dan BW pun tampaknya bernasib sial. Bahkan bisa jadi kalau ada yang menganggap petinggi di Polri dan KPK itu merupakan tumbal belaka dari suatu konspirasi yang selama ini ingin melumpuhkan upaya penegakan hukum di negeri ini, ada benarnya juga.

Adalah mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas juga yang membeberkannya. Di balik konflik KPK-Polri yang selama ini telah menyita perhatia publik, ada kekuatan besar yang sedang melakukan konspirasi untuk melemahkan, kalau boleh dikatakan juga menghancurkan penegakan hukum yang selama ini dilaksanakan. Khususnya pemberantasan korupsi yang gencar oleh KPK.

Jadi siapa lagi kalau konspirasi itu dilakukan oleh orang-orang yang menikmati hidupnya selama ini dari hasil korupsi. Ya tikus-tikus negara memang tak rela kalau kiprahnya diusik, apalagi kalau sekaligus dirinya pun diberangus ke balik terali besi yang sempit.

Diungkapkan Busyro, ternyata adalah koruptor-koruptoryang selama ini dinamakan mafia migas yang ingin menghancurkan KPK dengan Polri itu. Mereka bermanuver dengan cara mengadu-domba, alias menggunakan taktik lama kaum kolonial, yakni devide et impera.

Bisa jadi analisa mantan pimpinan KPK dan Ketua Komisi yudisial itu ada benarnya juga. Bagaimanapun kiprah mafia migas yang gencar dipublikasikan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas, merasa gerah juga dibuatnya. Apalagi setelah Tim Anti Mafia migas pimpinan Faisal Basri itu menggandeng KPK, maka para mafia itu pun tak tinggal diam, dan langsung balik berupaya untuk melumpuhkan KPK.

Hasilnya sebagaimana yang tampak, sekali tepuk tiga lalat langsung terkapar. BG, AS, dan BW pun menjadi korban konspirasi para mafia itu. Sehingga KPK dan Polri dengan pimpinan yang baru sudah selayaknya waspada. Paling tidak analisa Busyro Muqoddas dapat dijadikan sebagai pegangan untuk melakukan tindakan. Sekaligus sebagai tantangan, apa para pimpinan baru di dua lembaga penegak hukum itu mampu bekerja sesuai harapan rakyat Indonesia, atawa hanyalah sekedar pengisi kekosongan belaka. Karena selain mafia migas yangs udah jelas merupakan suatu gurita raksasa yang berada hampir di semua lembaga, masih banyak lagi mafia-mafia lain yang merugikan begitu besar kekayaan negara. ***

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun