Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Gembong Narkoba Jadi Penyandang Dana Gerakan ISIS di Indonesia

22 Januari 2016   18:26 Diperbarui: 22 Januari 2016   18:29 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Berita yang dirilis sebuah media online ini begitu mengejutkan, sekaligus menimbulkan banyak tandatanya. Terpidana mati Freddy Budiman yang saat ini meringkuk di penjara Nusakambangan, dikabarkan telah bergabung dengan gerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Sham). Bahkan disebutkan juga dana jaringan ISIS di Indonesia diperoleh dari bisnis narkoba jaringan mantan pacar model majalah dewasa Vanny Rosyanne itu.

Pria pengimpor 1,4 juta ekstasi tersebut bergabung dengan ISIS saat dirinya mendekam di Lapas Nusakambangan akibat pengaruh Aman Abdurahman seorang narapidana terorisme yang juga mendekam di Lapas Nusakambangan.

Mengutip dari sebuah sumber, media itu menyebut Aman Abdurahman yang kini disebut-sebut sebagai pimpinan tertinggi ISIS di Indonesia itu memiliki kelompok yang sangat eksklusif di Lapas Kembang Kuning.

Sejurus kemudian  media itupun menampilkan rilis berupa bantahan dari pihak Kemenkumham, melalui Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait berita itu. Meski mereka sama-sama pernah menjadi penghuni Nusakambangan, gembong narkoba itu tidak pernah satu Lapas dengan pimpinan ISIS Indonesia.  Karena Freddy ditempatkan di Lapas Batu dan Amman Abdurahman di Lapas Kembang Kuning.

Walhasil berita terkait Freddy Budiman yang bergabung dengan gerakan ISIS pun kebenarannya diragukan. Karena di satu pihak sumber yang tidak disebutkan namanya itu merasa yakin kalau mantan pacar model yang namanya dikaitkan kasus prostitusi online, Anggita Sari, itu telah bergabung dengan ISIS, bahkan disebutkan sumber banyak tandatanda perubahan dalam diri Freddy Budiman, di antaranya dia jadi rajin shalat dan ngaji Al Qur’an. Di dahinya ada tanda hitam. Dia pun membiarkan dagunya ditumbuhi bulu lebat, alias janggut. Sedangkan bentuk bantahan yang disampaikan Kemenkumham pun memberikan penegasan kalau perubahan yang terjadi pada diri Freddy Budiman yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, karena yang bersangkutan merasa ajalnya semakin dekat manakala hukuman mati yang dijatuhkan tiba waktunya nanti.

Jadi mana yang benar, apa keterangan yang dikutip dari sumber anonim (Dalam hal ini media dibenarkan untuk menyembunyikan identitas narasumber memang), atawa bantahan resmi dari pemerintah (Kemenkumham) ?

Maka kita pun mereka-reka.

Andaikan keterangan dari sumber merupakan suatu fakta, maka dalam hal ini berarti pemerintah telah kecolongan dua kali. Pertama, saat gembong narkoba itu ditemukan memproduksi narkoba di dalam penjara, dan sekarang ini malah mendanai gerakan yang disebut-sebut sebagai kelompok radikal ekstrem  yang diduga ada di balik teror bom jalan Thamrin beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah lengah. Pantas saja kalau Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dituntut mundur oleh sejumlah pihak.

Akan tetapi andaikan berita itu tidak benar, sesuai dengan yang dijelaskan pihak Kemenkumham, artinya media itu telah menyebarkan berita hoax, dan hanya sekedar cari sensasi, serta mengejar rating belaka. Sehingga dalam hal ini, media tersebut sudah dianggap tidak lagi berpegang pada filosofi terdalam media massa, yakni sebagai alat untuk membebaskan manusia dari kebodohan, malahan justru sebaliknya pembaca pun telah menjadi bingung dibuatnya.

Dengan demikian beberapa pendapat yang mengatakan pemberitaan di dalam media online sudah bukan lagi berita yang tepat dan akurat , karena pada umumnya sudah bukan lagi hasil ahir dari sebuah disiplin verifikasi jurnalistik, tetapi justru proses verifikasi itu sendiri merupakan berita, dapat diamini keabsahannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun