Belum juga reda kehebohan kasus Herry Wirawan, sekarang ini muncul kembali kasus serupa. Seorang guru ngaji berinisial MMS (52), di Depok, Jawa Barat telah mencabuli santriwatinya sebanyak 10 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana dkutip dari kompas.com, menjelaskan aksi cabul guru agama tersebut dilakukan usai mengajar ngaji para santriwatinya.
Sementara modus pelaku adalah membawa korban ke salah satu ruangan yang ada di dalam majelis taklim, dengan dalih untuk berkonsultasi.
Saat beraksi mencabuli korban, pelaku mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan, dan mau melayani nafsu bejatnya.
Lebih lanjut, dikatakan Zulpan bahwa usia 10 santriwati korban pencabulan MMS rata-rata berusia 10 - 15 tahun.
Sementara itu, diketahui pelaku memiliki 2 orang istri, dan anaknya pun sudah besar-besar. Bahkan anaknya yang paling besar sudah 20 tahun usianya.
***
Kasus pencabulan, pemerkosaan, atau juga rudapaksa yang dilakukan seorang guru agama terhadap murid, atau santriwatinya, belakangan ini secara beruntun terjadi di negeri ini.
Pertama kasus Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwatinya, dan kemudian berkembang menjadi 21 orang, di Bandung, Jawa Barat.Â
Herry Wirawan melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016 sampai 2021. Bahkan dikabarkan salah satu korbannya sampai mengalami kehamilan dua kali.