Kritik yang sebelumnya seringkali dilontarkan politikus partai Demokrat tersebut memang begitu kental dengan upaya membangun frame negatif terhadap pemerintahan Jokowi.Â
Paling tidak  Benny Kabur Harman ini berniat hendak membangkitkan kembali citra partai berlogo mercy itu  dari keterpurukannya dengan statemen yang ternyata justru malah ibarat peribahasa "Menepuk air di dulang memercik muka sendiri".
 Jawaban, atau tepatnya sindiran yang dilontarkan Mahfud MD pun bagaikan pukulan uppercut kiri Mike Tyson terhadap musuhnya di atas ring tinju saja laiknya. Begitu telak, dan langsung membuat musuhnya terjungkal knock-out.
Betapa tidak, masyarakat pun semakin terbuka matanya. Bahkan pernyataan Menkopolhukam tersebut benar adanya.Â
Kaburnya Djoko Tjandra memang terjadi pada tahun 2009. Saat memasuki periode kedua SBY berkuasa. Bahkan bukan hanya kasus Djoko Tjandra saja yang saat itu terjadi, pemerintahan SBY pun tengah diterpa kasus yang tak kalah menghebohkan, yakni skandal Bank Century.
Demikian juga dengan daftar panjang kader partai Demokrat yang terlibat praktik korupsi, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu pada era pemerintahan SBY, menjadi bukti nyata yang tak terbantahkan lagi.
Tercatat deretan nama-nama  kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kasus korupsi pada saat kekuasaan ada di tangan SBY sebagai berikut:
Andi M. Mallarangeng
Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga
Kasus: Proyek Hambalang
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 9/4/2015)
Anas Urbaningrum
Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 8/6/2015)
Hartati Murdaya
Jabatan: Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Buol
Hukuman: 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta (4/2/2013)
Jero Wacik
Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (9/2/2016)