Seperti saat munculnya pandemi Covid-19, bersama beberapa orang dari kelompoknya, Din melakukan gugatan tentang Perppu terkait virus tersebut.
Tak lama kemudian, yang bersangkutan membahas tentang pemakzulan presiden dari perspektif di luar ketentuan yang sudah berlaku dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sehingga dugaan publikpun semakin menguat saja. Niat Din bersama kelompoknya untuk mengganti sistem pemerintahan dengan seleranya sendiri, yakni khilafah itu, tidak menutup kemungkinan akan nyata adanya.
Terlebih lagi bila dikaitkan dengan rumor yang dirilis media berbahasa Arab itu. Seorang Din Syamsudin adalah seorang teroris yang patut diwaspadai.
Tapi sudahlah. Tak baik pula untuk terlalu jauh berburuk sangka. Akan lebih arif dan bijaksana untuk menyaksikan setiap yang dilakukan, dan mendengar segala yang dikatakannya saja.Â
Sebab dari sikap, tindakan, dan setiap kata yang diucapkannya, akan bisa dinilai kejujuran maupun keculasann seseorang.
Tak perlu diminta untuk bersumpah segala. Apalagi harus disumpah pocong. Sepertinya tidak elok, dan buang-buang waktu saja.
Bagaimanapun dari mimbar 'kebebasan' tempatnya ia bebicara, publik yang masih berfikir waras akan mampu untuk menilainya.Â
Begitu saja kok repot. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H