Usulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membebaskan narapidana korupsi karena faktor pandemi virus Corona sepertinya masih menyita perhatian. Presenter kondang Najwa Shihab pun ikut mengulasnya melalui video di  You Tube.Â
Dalam ulasannya, Najwa Shihab menganggap wacana yang diungkapkan Yasonna sebagai sesuatu yang mengada-ada. Lantaran Selama ini fasilitas ruang tahanan napi tipikor jauh berbeda dengan napi umum lainnya.Â
Sebagaimana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung ,Jawa Barat dan di LP Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara, setiap napi korupsi mendapat fasilitas satu tempat tidur, dan satu kamar tahanan yang layaknya seperti di dalam hotel saja. Dan hal itu merupakan kebijakan yang sudah berlaku sejak lama, sebagaimana dikatakan Yasonna. Â
Menteri yang berasal dari PDIP itu pun langsung mengklarifikasi wacana yang pernah disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar secara virtual, Rabu (1/4/2020) lalu tersebut kepada Nana, panggilan akrab Najwa Shihab.
Percakapan antara Yasonna dengan Najwa melalui WhatsApp itu diunggah pada akun resmi @najwashihab.Â
Yasonna menganggap Najwa Shihab telah menuduh dirinya tentang pembebasan napi koruptor tanpa dasar. Selain itu disebutnya Najwa telah suudzon (berburuk sangka), provokatif, dan politis.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, bahwa pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor karena alasan COVID-19 belum dilakukan. Baru sebatas usulan yang akan diajukan kepada Presiden, dan bisa saja Presiden tidak setuju.
Menyimak yang dikatakan Yasonna terhadap Najwa Shihab di atas, benarkah presenter yang pernah memandu acara Mata Najwa tersebut telah bersikap buruk sangka, provokatif ,dan politis terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly?
Apabila melihat video You Tube yang berdurasi 6 menit 28 detik itu, apa yang dikemukakan Najwa Shihab bukan opini yang asal ngomong saja, melainkan dibarengi dengan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan keakuratannya.
Seperti misalnya saat Yasonna dan Najwa mengadakan peninjauan ke berbagai LP, dan Lapas khusus koruptor, kita pun dengan sangat jelas bisa mengetahui situasi dan kondisi di sana. Sehingga jika Najwa kemudian menganggap wacana Yasonna sebagai sesuatu yang mengada-ada, maka Najwa pun akan bisa untuk mempertanggungjawabkannya.
Justru sebaliknya, tudingan Yasonna sendiri terhadap Najwa, selain dipandang sebagai sikap seorang politikus yang berkelit dari situasi terjepit, Â juga dapat dianggap sebagai sikap seorang pejabat negara yang melarikan diri dari tanggung jawab atas masalah yang telah dilakukannya. Dengan kata lain bisa juga disebut sebagai sikap seorang pengecut.Â