Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Status Darurat Bencana Covid-19 Sudah Saatnya Presiden Jokowi Jangan Setengah Hati Lagi

24 Maret 2020   08:54 Diperbarui: 24 Maret 2020   11:32 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Detik.com)

Terhitung sejak 29 Februari 2020, pemerintah Indonesia telah menetapkan status bencana Covid-19. Hal tersebut mengingat sejak pengumuman pertama kasus virus Corona yang terjadi di negeri ini, penyebarannya dari hari ke hari begitu cepat dan signifikan. 

Hanya saja meskipun pandemi yang bermula dari kota Wuhan, RRT itu hingga Senin (23/3/2020) sore tercatat ada 579 kasus di Tanah Air, akan tetapi pada umumnya sikap masyarakat masih kurang peduli, bahkan terkesan cenderung menyepelekannya.  

Sikap ngeyel dan membandelnya warga terhadap himbauan Presiden Jokowi dalam menghindari penyebaran virus Corona, atawa Covid-19 dengan melakukan social dinstancing, dengan menjauhi berbagai keramaian, dan memilih untuk melakukan kegiatan di rumah saja, lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat sendiri, ditambah pula dengan watak bangsa ini yang memang lebih memilih melakukan hal-hal yang bertolak belakang sekalipun sudah jelas akibatnya bakal mengundang bahaya, atawa berakibat buruk terhadap dirinya sendiri maupun masyarakat sekitarnya. 

Coba saja perhatikan. Misalnya saja dalam hal penyalahgunaan narkoba, atawa juga minuman keras yang dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya, dan barangsiapa yang menggunakan maupun mengedarkannya akan mendapat sanksi hukuman pidana, demikian juga setiap agamapun mengharmkannya, namun dalam kenyataannya, masih juga banyak warga yang menggunakannya. Kalau ditanya, alasannya pun bermacam-macam pula. Malahan tak sedikit yang menyebutnya sebagai sesuatu yang mengada-ada saja.

Demikian juga halnya dengan perbuatan korupsi yang dianggap merugikan bangsa dan negara. Sudah jelas-jelas  agama mengharamkannya, pemerintah pun dengan tegas membuat sanksi hukuman yang berat bagi pelakunya - walaupun sekarang ini pemberantasan korupsi malah dianggap sedang mati suri, tokh buktinya semakin marak saja dilakukan tanpa mengenal ruang dan waktu lagi. Bahkan dalam keadaan darurat sekalipun, disinyalir masih tetap ada oknum koruptor yang mencari kesempatan untuk melakukan tindakan tidak terpuji ini.

Selain dua hal di atas, bisa jadi juga  merupakan sisa-sisa warisan Pilpres 2019 lalu. Kebencian buta yang dsemai dan kemudian ditanam para elit masih sulit dihapus dari benak para warga pengikutnya  yang memang sudah mendapat pencucian otak sedemikian sempurnanya. Sehingga suka maupun tidak, hal itu kembali lagi kepada niat semula para elit sendiri. 

Walaupun berdalih sebagai hak warga di negeri yang menganut demokrasi dalam mengeluarkan pendapat, akan tetapi jika dianggap sudah kebablasan dan merugikan pihak lain, apa boleh buat sanksi hukum harus tegak.

Apakah hal tersebut akan dibiarkan terus berlarut, atawa memang sudah saatnya dalam momen pandemi Covid-19 sekarang ini akan diberikan pencerahan secara multi-dimensi - selain menyadarkan akan bahaya wabah penyakit ini, juga mengajak mereka yang masih berada di kubu seberang untuk kembali merapat, kemudian bersama-sama mengedepankan kepentingan negara dan bangsa sebagai yang paling utama. 

Bagaimanapun lunaknya himbauan yang digaungkan pemerintah kali ini yang tanpa dibarengi dengan tindakan tegas, misalnya saja berupa  sanksi ancaman terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap himbuan tersebut, rasanya akan sia-sia saja, dan tidak menutup kemungkinan korban pandemi Covid-19 akan semakin terus bertambah juga.

Oleh karena itu, sepahit apapun, bahkan  jika sampai kehilangan popularitas sekalipun, sepertinya Presien jokowi  harus lebih mengedepankan keselamatan bangsa ini dari kemungkinan lebih banyak lagi korban dengan membuat aturan yang tegas, dan memerintahkan kepada seluruh jajarannya dari pusat hingga pelosok desa untuk berjibaku memerangi pandemi Covid-19 dalam satu koordinasi yang jelas dan tegas.

Sementara bagi siapapun yang masih ngeyel dan membandel, jangan sungkan lagi untuk menjatuhkan sanksi.Baik berupa teguran keras, maupun ancaman hukum pidana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun