Tahun 1966, keadaan masyarakat di kampung kami bisa jadi masih terbelakang memang. Gusti hanya diobati oleh beberapa dukun. Hasilnya terbukti penyakit Gusti kian menjadi-jadi. Dan selang setahun kemudian, Gusti ditemukan sudah tak bernyawa lagi.
Ya, andaikan seperti sekarang, mungkin saya akan menyarankan warga kampung, terutama keluarganya untuk membawa Gusti ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa). Demikian juga kepada warga kampung akan saya beritahukan kalau memasung itu merupakan suatu pelanggaran hukum. Juga hak asasi manusia, tentu saja.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H