“Bisa jadi begitu. Tapi kabar angin yang aku dengar, karena ustadz kita itu belakangan ini sering mengirim proposal ke Pemda, dan Kantor Kemeterian Agama. Bukankah pondok pesantrennya yang santrinya anak-anak kampung kita saja, dan tak pernah mondok karena memang belum ada pondoknya itu sudah berbentuk yayasan...”
“Memangnya kenapa kalau sudah jadi sebuah yayasan ?”
“Katanya sih, kalau sudah berbentuk yayasan, maka akan gampang untuk dapat bantuan.”
“Masak pemerintah mau memberi bantuan untuk membeli kendaraan pribadi. Ah, yang benar saja, Mang ?”
“Memang sih, masih katanya, dalam proposal itu dicantumkan permintaan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan misalnya, atawa ada pula untuk sarana keagamaan.”
“Tapi mengapa kenyataannya malah digunakan untuk membeli mobil ?”
“Entahlah... Eh, tapi kendaraan pun setidaknya menjadi penunjang ustadz kita itu untuk berdakwah.”
“Tapi di proposalnya tidak tercantum untuk membeli kendaraan ‘kan ?!” ***
Sumber ilustrasi: http://mamangsuryadi.blogspot.co.id/2015/04/jangan-undang-ustadz-yang-matok-tarif.html
Serial Obrolan di Warung kopi