Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Seorang Ustadz Dituduh Cabuli Santrinya Usai Mengaji

27 November 2012   14:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:35 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BERITA itu saya baca di kompas.com. Karena pelaku seorang ustadz, yang notabene memahami ilmu agama lebih banyak dari orang awam, dan memiliki sipat yang mesti dugugu dan ditiru ummat, maka peristiwa yang terjadi sebagaimana  diberitakan itu akan mengundang berbagai reaksi dari pembaca.

Reaksi paling banyak sudah pasti berupa cibiran dan hujatan. Ustadz koq begitu kelakuannya. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pula yang bilang: Ustadz juga manusia...

Nah ungkapan yang bermula dari lagu yang dipopulerkan oleh grup band Seurieus dengan judul Rocker Juga Manusia, belakangan ini sudah menjadi sebuah ungkapan untuk pembelaan, dan pembenaran terhadap suatu kesalahan. Seperti tadi itu.

Kalau demikian halnya, seorang guru di sekolah pun pasti akan berkata demikian, bila suatu ketika misalnya yang bersangkutan menampar siswanya sampai pingsan, dan mendapat hujatan dari masyarakat.

Begitu juga seorang anggota polisi, seorang jaksa, dan seorang hakim yang notabene penegak hukum, suatu saat yang bersangkutan melanggar aturan hukum yang berlaku, apa mereka pun akan berkata: Polisi juga manusia, jaksa juga manusia, hakim juga manusia ???

Bisa jadi seorang pejabat publik seperti bupati, gubernur, bahkan presiden pun  akan berkata seperti itu. Membela diri dengan berlindung pada ungkapan itu.

Maka kita pun sebagai masyarakat sudah pasti tidak akan menerima nya. Enak saja!

Selain memiliki konotasi pembelaan dan pembenaran terhadap suatu kesalahan, ditinjau dari aspek kejiwaan pun ungkapan itu merupakan suatu pengakuan atas kelemahan,dan  ketidakmampuan yang bersangkutan dalam mengemban tugas dan kewajibannya tampaknya.

Oleh karena itu, sekiranya yang bersangkutan, baik guru, ustadz, pejabat publik, penegak hukum, atau dalam profesi apa pun, kalau merasa tidak mampu mengemban dan melaksanakannya, sebaiknya mundur saja. Jangan memaksakan diri. Karena hal itu hanya akan merusak dan mencoreng citra lembaga, atau profesi itu sendiri.

Karena ulah seorang oknum misalnya, maka akan rusak pula susu dalam satu wadah. Sehingga ahirnya sudah tentu akan hancur pula kita semua... ***

Gegerbeas, 27/11/2012

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun