Aroma kemenyan yang khas, identik dengan hal-hal mistis sering kali menimbulkan efek berbeda untuk setiap orang yang merasakan aromanya, ada yang senang dan menganggap hal sebagai aromaterapi, atau sebaliknya merasa pusingĀ dan bahkan 'merinding' karena menganggap aroma ini identik dengan setan, jin, dan iblis . Kemenyan di Indonesia digunakan untuk upacara keagamaaan, sesajian upacara adat, serta ramuan rokok. Sedangakan di beberapa negara Eropa, kemenyan lebih banyak dirasakan kebermanfaatannya salah satunya sebagai campuran pada parfum.
Beberapa hari yang lalu, saya mengunjungi sebuah Masjid yang merupakan tempat Jama'ah Islam dengan aliran Tarekat Naqsyabandiyah di Sawangan Depok, Jawa Barat. Bertepatan dengan adanya kegiatan syukuran disana, maka ada sesi doa dan makan bersama. Tidak lebih dari 10 orang duduk didepan menghadap makmum, mungkin bisa dikatakan Imam, kemudian laki-laki dan perempuan duduk terpisah menjadi 2 kelompok berbeda. Dihadapan setiap orang telah tersedia satu piring nasi dengan lauk-pauk, pisang, minum danĀ mangkuk untuk cuci tangan. Tidak ada yang aneh dari ritual yang diawali dengan doa, lalu makan bersama. Namun ,yang menarik bagi saya adalah beberapa makanan yang disiapkan terpisah didepan semua Jama'ah, seperti kebanyakan orang bilang sesajen, dan aroma kemenyan yang sangat terasa saat berlangsungnya kegiatan.
Banyak hal yang manjadi pertanyaan dalam pikiran saya, yang kemudian kini saya ketahui maksudnya. Berdasarkan cerita sejarah, dulu Rasulullah SAW, menggunakan wewangian untuk menimbulkan aroma yang enak dirasakan ketika beribadah, sehingga bau-bau yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu saat ibadah dapat dihindari. Sedangkan konstruksi sosial dan stigma penggunaan kemenyan di Indonesia adalah untuk melakukan ritual-ritual mistis (non-agama), dan upacara-upacara pemanggilan jin dan setan. Identitas inilah yang kemudian menjadikan kemenyan masuk dalam kategori aroma mistis, banyak contoh yang dapat diambil salah satunya, ketika mencium aroma kemenyan di tempat yang dianggap mistis, atau dimanapun, yang terlintas dipikiran orang (di Indonesia) kebanyakan adalah adanya hantu, jin, dsb. Sehingga ketika hal ini muncul dalam ritual agama maka yang muncul adalah adanya kesan mengkultuskan sesuatu untuk mendatangkan berkah-Nya, kira-kira begitu generalisasinya.
Sebenarnya kalau dikaji lebih jauh, kemenyan hanyalah media, yang kemudian pesan yang ingin disampaikan tergantungan pada penggunanya, ketika orang menggunakannya untuk memanggil setan atau jin, bukan berarti ketika kita menggunakannya untuk ritual keagamaan sebagai aroma alami tanpa alkohol kemudianĀ menjadi justifikasi untuk di'haram'kan. Sebagai analogi, jika seseorang menggunakan pisau untuk membunuh. Apakah penggunaan pisau untuk memotong bawang, cabe, buncis dsb untuk memasak dikategorikan kriminal juga?.
Sejak saat itu, saya mencoba untuk menerima bahwa aroma kemenyan itu hanya sekedar aroma atau wewangian yang digunakan sebagai media pelengkap untuk menyampaikan beragam pesan dari pengguna dan tujuannya, apakah yang demikian juga masuk klasifikasi Generalisasi Prematur?!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H