Perlindungan Arsip Vital adalah suatu kegiatan untuk mengamankan, menyelamatkan dan memulihkan arsip vital dari kerusakan, hilang atau musnah baik secara fisik maupun informasi yang diatur melalui suatu prosedur tetap.
Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota cilegon melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perlindungan dan Pengamanan Arsip Vital di Lingkungan SMP se-Kota Cilegon. Dalam kegiatan ini bidang kearsipan DPK kota cilegon mengajak masyarakat khususnya guru SMP untuk selalu peduli tentang arsip dan cara menangani arsip pra dan pasca bencana.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H