Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tersangka Nazaruddin dan Ny, Prestasi dan Pengabdian"

19 Agustus 2011   00:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:39 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teruslah berkarya dan teruslah mengabdi untuk nusa dan bangsa.......... Sepenggal kalimat yang tentu saja bermakna banyak. Termasuk para pegawai yang kehidupannya, khususnya bagi mereka yang berpendapatan berasal dari anggaran negara ini.    Mengabdilah bagi nusa dan bangsa, teruslah berkarya dan jangan berhenti berbuat serta bekerja bagi nusa dan bangsa. Bila pengabdian dan karya di kaitkan ke penyidik Kpk yang saat ini sementara berupaya keras membuktikan tindak pidana korupsi  yang di lakukan tersangka  Muh Nazaruddin mantan bendahara umum partai Demokrat  maka itulah bukti bahwa para komisioner KPK telah mengabdi kepada negara. Tapi bila kemudian Nazarudin tidak terbukti bersalah apakah masih bisa di sebut pengabdian ? tergantung hakim yang nanti akan memutuskan apakah para penyidik Kpk mengabdi kepada negara atau tidak. Cukup berat memang  bagi Kpk untuk bisa membuktikan kasus korupsi yang di sangkakan terhadap Anggota Dewan Rakyat dari Partai Demokrat ini. Boleh dikatakan merupakan suatu prestasi besar bagi para komisioner saat ini.  Peluangnya cukup besar untuk bisa menjadi seorang komisioner yang mengabdi kepada nusadan bangsa, soalnya Nazaruddin telah berstatemen siap menjadi terhukum atas  korupsi yang di sangkakan kepadanya.  Tidak sepelik kasus korupsi proyek pengadaan kapal feri Km.Takabonerate di Selayar yang telah mengeruk apbd  Selayar kurang lebih 10 Miliar, dimana dalam perjalannya sangat mengherankan karena barang bukti kapal feri yang di sita kejaksaan tinggi sulsel hingga saat ini belum diketahui dimana rimbanya, selanjutnya para terdakwa hingga saat ini juga tidak diketahui bagaimana proses hukumnya. Semua perencana tidak terlibat, semua temuan bpk tidak menjadi dasar, serta semua hakim dan jaksa yang menangani telah di mutasi dengan prestasi yang baik. Semua dan segala cara tentu saja akan di tempuh agar  sangkaan terhadap Nazar dan Istrinya bisa terbukti di persidangan nanti, termasuk Kpk telah berkoordinasi dengan Bpk. Dalam koordinasi tentu saja hasil temuan Bpk kemungkinanya akan menjadi dasar pengembangan. Dan kalau  hal kemungkinan ini benar maka semakin kuatlah kalau para komisioner memang serius membuktikan apa yang telah di umumkan Humas Kpk di media tentang Nazaruddin.  Dan tentu saja tidak akan sama seriusnya saat Kpk menerima laporan terjadinya kasus korupsi di Selayar dalam proyek pengadaan kapal feri Km.Takabonerate, yang juga menjadi temuan Bpk tahun 2003 terhadap pemeriksaan tahun 2002, 2003 . Semoga semuanya berjalan lancar , agar kasus yang di sangkakan terhadap nazaruddin  tidak menjadi sebuah kenangan dalam kegiatan pemberantasan korupsi di tanah air, seperti kasus korupsi proyek pengadaan Km.Takabonerate Selayar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun