Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Putusan Hakim PN Selayar Dibalas Teriakan Miring Keluarga Korban

26 Mei 2011   19:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:10 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terjadi keributan diruang sidang utama Pengadilan Negeri Selayar beberapa saat setelah ketua majelis hakim dalam perkara pidana No.52/Pid/B/2011 Suranto SH.MH memukulkan palu tanda selesainya perkara ini pada peradilan tingkat pertama tanpa memberikan waktu kepada terdakwa serta Jpu  serta Korban apakah menerima atau tidak menerima atau pikir pikir seperti biasanya pada sejumlah proses  sidang perkara di penagadilan yang selama ini terlaksana, sontak sejumlah suara terdengar yang arahnya dari arah keluarga korba Fatmawati. Suasana semakin gaduh saat  kakak dan tante Fatmawati berteriak bahwa Hakim Di Pengadilan Selayar tidak adil" dan keputusan hakim dinilai berbau suap " . Malah Amirudin, Paman dari Fatmawati dengan tegas menyatakan tidak akan pernah diam dan tidak akan pernah berdamai kepada siapa saja yang telah mencoreng nama keluarga.  Bila di hakim di dunia ini menyatakanbahwa ini hanya perkara ringan namu kami sebagai mat beragama Islam menyatakan bahwa apa yang mereka telah lakukan adalah sebuah perbuatan keji dan lebih besar dosanya dari pembunuhan. Bayangkan saja malunya keluarga Kami, karena kemanakan dan adik kami Fatmawati disebut dan diedarkan informasi bohong berbau fitnah, dengan menyebarkan bahwa Fatmawati Hamil dan telah  berhasil digugurkan pada seorang dukun beranak. Inikan telah membuat kami terpukul dan malu. Ini pelangaran adat dan Siri" yang  bagaimanapun akan kami pertaruhkan sekalipun nyawa melayang,ujar Amir. Bagaimana kalau saudara perempuan di Khabarkan telah hamil akibat disetubuhi laki laki yang bukan suaminya ? Amir balik bertanya. Saya tidak tahu mau bilang apa lagi Pak, karena yang menjadi pelaku dalam kasus ini ada seorang guru di desa kami berinisial R , bagimana R mengajar bila dirinya saja tidak bisa membedakan bahwa apa yang telah disebarkan ke warga adalah fitnah yang bikin kami malu sekeluarga. Fatmawati yang di fitnah saat ini terpaksa tidak lagi seceria dulu, pekerjaannya sebagai bendara kantor desa Kahu kahu terbengkalai dan sejak kejadian 2 bulan lalu terlihat sering menyendiri akibat menghindari rasa malu kepada warga desa yang terus menggunjingkannya, malah ada yang kemudian menyebarkan melalui sms hingga ke tetangga daerahnya. kalu mau jujur Pak, seharusnya kita harus membantu Fatmawati yang telah yatim, bukan malah menghardik bathinnya seperti ini, kunci Amir.

Keributan  pasca dibacakannya putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selayar yang menyidangkan perkara Pidana penghinaan terhadap Fatmawati, dengan vonis masing masng terdakwa  dihukum 4 bulan penjara dengan masa percobaa 8 bulan , berlanjut hingga ke depan kantor PN.Selayar, dimana belasan keluarga laki laki Fatmawati yang mengikuti jalannya sidang putusan  mengamuk dan menghalangi siapapun yang akan melalui  pintu gerbang masuk Kantor Pengadilan Negeri Selayar.  Keributan tersebut  menjadi perhatian warga yang melintas dan pengendara yang lewat karena diwarnai teriakan teriakan dari kakak kandung Fatmawati yang menyebut ada keanehan dalam putusan Hakim yang dipimpin oleh Suparno SH.MH. Pasalnya Hakim Ketua Suparno tidak menanyakan kepada Fatmawati dan Jpu apakh menerima putusan dari Hakim.  bagimana pula kalau kemudian ada informasi tentang berperkara di PN Selayar haruslah punya uang " disebutkan dalam bahasa daerah  Selayar yang lantang" A'Rasa Doe Injo putusan " ampa tidek doettageleki kulle parakara ri kantoronni " hu  doe   doe  doe ............

Pasca Putusan perkara ini, terjadi ketegangan antara keluarga terdakwa dan keluarga korban Fatmawati yang merasa malu atas perkara ini,. Keributan berakhir sekitar pukul 12.00 wita, setelah hampir 1 jam cukup menarik perhatian warga yang berada di sekitar kantor  maupun warga yang lewat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun