Penetapan sekolah sekolah penerima dana alokasi khusus Pendidikan oleh tim tehnis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Sul-sel banyakmendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Khususnya mereka para pemerhati dunia pendidikan. Pasalnya penetapan sekolah calon penerima Dak disinyalir kuat dilakukan tidak sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2012 UNTUK SEKOLAH DASAR/SEKOLAH DASAR LUAR BIASA. Tentang hal diatas bisa dilihat langsung pada jadwal waktu penetapan dan pengusulan sekolah sekolah penerima yang diajukan oleh Diknas ke Bupati Kepulauan Selayar. Terjadi tumpang tindih nama-nama sekolah calon penerima setelah sebelumnya komisi B Dprd Selayar kemudian melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Nasional Selayar yang hasilnya adalah Dprd Selayar kemudian mengusulkan kepada Bupati untuk menganulir draft datara sekolah sekolah calon penerima Dak Pendidikan TA 2012 karena dinilai bukan hasil usulan kepala Sekolah ke Diknas akan tetapi hasil penyusunan dan perencanaan dari tim tehnis yang disebut sangat sarat kepentingan. Belum lagi banyaknya issu bahwa untuk memasukkan nama-nama sekolah sebagai penerima Dak TA 2012, maka Kepsek dipungut biaya 15% , selanjutnya sekolah mereka kemudian diukur oleh mereka yang mengaku sebagai perencana dari Tim Tehnis penetapan Bupati. Hal ini banyak diakui oleh sejumlah Kepala Sekolah dan Komite Sekolah yang dijumpai Kompasianer. Sementara itu dari hasil pengamatan dilapangan memang sangat santer dibicarakan menyangkut penyelenggaraan penyaluran dana alokasi khusus Pendidikan yang bersumber dari Apbn ini. Mulai dari penetapan Tim Tehnik hingga lumpuhnya greget dari kepala Dinas Pendidikan Nasional dihadapan perencana yang disebut oleh kepala dinas sebagai Tim Tehnik. Misalnya dalam penetapan anggaran yang diterima per sekolah yang tidak merata dan boleh dibilang tidak berdasarkan survey kebutuhan atas usulan kepala sekolah ke Dinas Pendidikan Selayar. Antara lain adanya sekolah yang kondisinya sangat membutuhkan perbaikan malah tidak termasuk dalam daftar penerima Dak, misalnya Sekolah Dasar Inpres Bangko,dan Sekolah Dasar Inpres Timoro di kecamatan Takabonerate kemudian Sekolah dasar Labuang Managatti di Kecmatan Pasimasunggu padahal kondisinya sangat parah tapi tidak masuk ke daftar sekolah penerima Dak 20120 yang diusulkan oleh tim tehnis. Tidak ada alasan dari Dinas Pendidikan Nasional Selayar tidak masuknya sekolah sekolah yang dijadikan sample ini. Belum termasuk dari puluhan sekolah sekolah sejenis parahnya di sejumlah wilayah kecamatan se-kabupaten kepulauan Selayar. Selain itu ada juga hasil pengamatan dewan yang hingga saat ini tidak dapat dijawab oleh Diknas Selayar, diantaranya adanya sekolah yang mendapatkan alokasi anggaran berlebihan hingga mencapai angka setengah Miliar Rupiah, padahal dari pantauan Dewan bahwa kondisi sekolah tersebut, masih sangat layak digunakan. Entah alasan apa yangdigunakan untuk menyusun daftar ini, ungkap ketua komisi B Patta Rapanna kepada sejumlah wartawan di ruangannya. Jangan-jangan malah betul issu yang menyebutkan bahwa penetapan masuknya sejumlah nama sekolah sebagai calon penerima Dak 2012 di Selayar benar telah terjadi penyimpangan dan kkn atau jangan-jangan memang betul adanya pungutan 15% untuk hal ini, ujar Patta Rapanna lagi. Belum ada kejelasan pasti bagaimana penetapan ini kemudian disikapi secara arif oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, karena dalam pelaksanaan DAK tahun 2011 lalu juga mengalami hal yang sangat mengecewakan para pengamat dunia pendidikan dimana sejumlah sekolah sekolah penerima tidak menuntaskan pembangunan fisiknya, bahkan ada sekolah yang tidak dapat digunakan pasca pelaksanaan pembangunannya. Hal ini menurut pengamat bahwa penyebab tidak rampungnya Dak Fisik TA 2011 karena perencanaan yang tidak matang. Sementara itu pengadaan alat peraga serta pengadaan buku yang hingga memasuki tahun 2012 juga masih ada yang belum tersalurkan termasuk adanya sinyalemen tidak sesuai spesifikasi barang yang telah ditetapkan. Kendati demikian belum ada laporan dan hasil pemeriksaan resmi terkait hal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H