Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus Korupsi Pembelian Feri KM.Takabonerate Selayar Belum Tuntas.

15 Juli 2010   22:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:50 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FPS : Akan Minta Bantuan ICW dan Mendesak KPK Untuk  Segera Bertindak.

Selayar . Memasuki tahun ke 8, teka teki tentang siapa yang harus bertanggungjawab atas pembelian kapal KM.takabonerate, serta dimana saat ini kapal milik orang selayar tersebut berada, belumlah dapat di katakan tuntas, malah semakin membingungkan ketika tidak ada lagi kekuatan yang bisa membela harta benda masyarakat selayar tersebut. Okelah kalau di bilang barang tersebut milik negara, karena memang anggaran 5,5 Miliar untuk membeli kapal tongkang tersebut berasal dari negara, kendati demikian perlu di ketahui bahwa dana negara tersebut kemudian di bayar melalui APBD Selayar secara bertahap, dan menjadi beban utang APBD Selayar sejak tahun 2004 hingga 2009. Lantas siapakah yang berani menjaminkan APBD Selayar tersebut ke BPD Selayar " mungkinkah masyarakat selayar sendiri ? ujar Sigit Sugiman,Wakil ketua Forum Peduli Selayar, yang telah membawa hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2008 lalu. Ini aib bagi Selayar, dan seluruh masyarakat Selayar, karena mana bisa kita berutang sementara yang kita beli diambil orang lain, inikan perlu di pertegas bahwa Kami dari Forum Peduli Selayar, tidak termasuk pada orang selayar yang hanya bisa menerima keluarga masyarakat selayar di perbodoh begitu saja ! tegasSigit.

FPS meminta bantuan kepada ICW ,melalui surat elektronik hari ini dan juga telah melayangkan surat ke KPK pada Jumat,15/7 setidaknyamelalui surat ini sedikit menjadidesakan agarKPK segera turun.  Mengenai hal tertundanya kasus ini sejak awal tahun lalu, cukup beralasan, jangan sampai kami di kaitkan lagi sebagai organisasi yang tidak independen, bila kemudian hal ini di sebut sebagai black campain terhadap salah seorang calon dan kami berharapsekiranya KPK segera menuntaskan kasus ini sebelum akhir tahun, Ujar Sigit,sambil memperlihatkan bukti tanda terima surat yang di kirim ke KPK untuk kasus Korupsi Dana APBD Selayar TA 2002/2003 dalam pembelian kapal Feri Km.Takabonerate, senilai 5,5 Miliar, dan mengakibatkan utang kepada APBD Selayar hingga mencapai kisaran 8 Miliar termasuk bunga yang telah menjadi beban masyarakat selayar setidaknya 5 tahun terakhir. Lantas manabentuk perhatian wakil rakyat selayar dan pemerintah terkait untuk menyelamatkan uang rakyat.?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun