Ince Langke dan Nur Samsina Aroepala sekarang menggugat hasil pilkada selayar, yang dimenangkan oleh Syarir Wahab-Saiful Arif, inilah bahan obrolan warga di sejumlah keramaian, pasca penetapan hasil pilkada selayar 2010 oleh Kpud Selayar pada tanggal 2 Juli lalu. . Obrolan Sejarah menggugat hasil pilkada selayar kembali terulang, berawal dari sejumlah media terbitan makassar pada senin 5/7 menerbitkan nama ince langke menggugat pilkada selayar 2010 ini ke Mahkamah Konstitusi, dari sinilah informasi tersebut berkembang. Malah ada beberapa tokoh masyarakat yang terdengar berbincang di salah satu warkop dalam kota benteng selayar menyayangkan dan menganggap bahwa menggugat hasil pilihan rakyat selayar di kiranya hanya bermain main saja" sambil obrolan tersebut menyebut sejumlah nama yang di tuding berkaitan dengan gugatan kasil pilkada selayar 2010. Obrol obrol warung kopi pun menyebutkan beberapa hal dianataranya, topik hangat adalah "pada Pilkada sebelumnya sebelumnya, Ince Langke juga pernah menggugat hasil pilkada selayar tahun 2005 lalu. Dan saat itu juga dimenangkan oleh Syahrir Wahab yang berpasangan dengan Nursamsina Aroepala Kemudian nama Nursamsina Aroepala kemudian menjadi tambahan obrolan para tokoh dan pengungjung yang menurut mereka tidak menyangka akan ikut menggugat hasil pilkada selayar 2010 ke MK, pasalnya pada pilkada 2005 lalu Nursamsina Aroepala berpasangan dengan Syahrir wahab menjadi pemenang pilkada selayar 2010 yang di gugat Ince Langke saat itu dan saat ini. Sekarang ikut menjadi penggugat hasil pilkada selayar 2010 yang menetapkan Syahrir Wahab - Saiful Arif sebagai pemenang. Sejumlah media pada hari senin 5/7 merilis pemberitaan MK terima gugatan Pilkada Selayar, artinya Selayar dalam hal ini KPUD Selayar di Gugat Ince Langke Dan Nursamsina Aroepala. I ck ck ck ck Sejarah terus bergulir untuk yang kedua kalinya ujar Suharmadji ketua partai Gerindr, lebih lanjut ketika di tanya oleh pewarta mengenai tanggapan atas hal ini, Suharmadji hanya menyatakan bingung karena ternyata ada juga orang yang seperti mereka, ketusnya
Penetapan atas perolehan suara terbanyak oleh KPUD Selayar atas nama Syahrir wahab kembali di Gugat setelah tahun 2005 lalu juga di Gugat ke MK. Sejarah menulis bahwa Ince Langke kembali menggugat hasil penetapan pilkada Selayar 2010, setelah pada tahun 2005 juga menggugat hasil penetapan KPUD Selayar.
beredarnya informasi hasil pilkada selayar di tengah tengah ,masayarakat selayar, membuat gerah sebagain besar kelompok kelompok warga yang di temui , malah ada yang berkomentar miris dan jengkel atas di sebutnya Ince Langke menggugat lagi, diantara mereka ada yang nyeletut bahwa seharusnya dia itu berterima kasih pada masyarakat selayar yang telah mengangkatnya jadi wakil rakyat di makassar, bukan malah mau menggugat hasil pilihan selayar lagi" itu yang terdengar dari komentar sejumlah warga di ibu kota benteng selayar ini, sebagian dari mereka malah tidak menerima baik bila pesta demokrasi masyarakat selayar 2010 ini kembali di cederai oleh oknum oknum itu itu saja, kesal seorang warga yang bernama ardi, di jalan Krg,Bonto.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI