SELAYAR - Selain dianiaya, perahu miliknya juga rusak akibat ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh petugas. Kejadian ini pada Senin (13/6/2022)Â di perairan Pulau Rajuni Takabonerate Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
Naas menimpa seorang nelayan bernama Puasa, warga Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate yang membuat kepalanya luka berat terkena benda tumpul.
Cerita berkembang kalau saat itu petugas yang datang dengan speedboat warna putih mendekati perahu mereka yang sedang menangkap ikan di perairan pulau Rajuni dalam kawasan Takabonerate.
"Saya liat ada petugas yang memakai rompi ada tulisannya baharkam tapi saya tidak tahu petugas dari mana karena tidak pakaian dinas seperti petugas, cuma saya percaya karena mereka ada senjata, jelas salah seorang saksi mata.
Petugas mengira kami melakukan atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang, jelas saksi mata itu lagi.
Lalu siapa yang menganiaya Puasa, kami warga kecil juga takut. Kalau memang mereka kerja illegal dilaut maka seharusnya ditangkap saja, jangan dianiaya kasian karena kami selalu saja salah, sebentar kalau kami bela diri disebut lagi melawan petugas, kata saksi mata.
Lain lagi dengan ketua HNSI Selayar, Abd. Halim Rimamba, Ia balik bertanya kepada Kompasianer,
" Lalu siapa dan oknum petugas dari mana yang menganiaya nelayan ini ?
Ketua HNSI Kepulauan Selayar mengutuk keras adanya kejadian penganiayaan terhadap nelayan di Takabonerate. Seharusnya nelayan di advokasi dan diedukasi, jangan malah dianiaya.
Belum ada sumber resmi yang bisa menjelaskan siapa dan dari.institusi mana yang melakukan penganiayaan dan merusak perahu nelayan di Pulau Rajuni pada Senin pagi.
Kapolsek Takabonerate, Iptu. Hasan yang di konfirmasi mengenai kejadian adanya nelayan di aniaya petugas di Pulau Rajuni pada Senin menjawab, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sementara itu Humas Balai Taman Nasional Takabonerate, Irfan  menyebut terlambat mengetahui kejadian adanya penganiayaan nelayan dan membantah ada anggota Balai Takabonerate atau Jagawana yang terlibat penganiayaan.