Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Presiden Jokowi Belum Tahu Mirisnya Kehidupan Ribuan Warga di Takabonerate Kepulauan Selayar

2 Juni 2022   18:03 Diperbarui: 2 Juni 2022   18:28 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Pulau Tarupa Menggali Air Dari Akar Pohon (Gambar : Arsil Ihsan)

KEPULAUAN SELAYAR - Ribuan warga yang tinggal di pulau-pulau kecil dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate yang berada di Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan mungkin adalah salah satu contoh kecil Rakyat Indonesia yang sampai saat ini masih terpinggirkan dan terkebelakang dari lajunya kemajuan bangsa ini. 

Sejumlah kebutuhan dasar bagi kehidupan mereka membuat mereka masih terkebelakang dalam menikmati pembangunan, diantaranya kebutuhan air tawar, komunikasi, pelayanan kesehatan dan pendidikan sangatlah jauh dari kalimat terpenuhi, termasuk pemenuhan hak-hak warga nelayan pesisir yang terbentur dengan aturan yang diberlakukan bagi mereka yang tinggal dalam wilayah kawasan taman nasional Takabonerate, yang menurut pengelolanya adalah wilayah dilindungi berdasarkan aturan dan undang-undang, sementara kebutuhan dasar mereka kurang diperhatikan oleh penegak aturan didalamnya. 

Misalnya pemenuhan hak dasar warga atas kepemilikan lahan dan tempat tinggal mereka, sebagian besar tak punya sertifikat tanah dan tentu saja akan menjadi hambatan pada aset mereka yang tak bernilai ekonomis berdasarkan standar negara ini. Termasuk bantuan kepada nelayan yang kadang harus terbentur dengan aturan alat tangkap yang harus sesuai dengan aturan yang diberlakukan di kawasan taman nasional dan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak pulau yang membuat para orang tua harus mengeluarkan biaya lebih jika berniat melanjutkan pendidikan anak-anak mereka.  

Bisa jadi aset-aset negara seperti kantor Desa, Kantor BPD dan sejumlah bangunan yang dibiayai pemerintah diwilayah ini dipastikan tak bersertifikat dan tak memenuhi aturan akan menjadi milik negara seutuhnya. terbukti masih banyak kejadian-kejadian pengklaiman hak atas sebuah lahan jika musim proyek anggara negara berjalan. 

Contoh lainnya kebutuhan dasar yang tak terpenuhi dan luput menjadi perhatian yang prioritas adalah kebutuhan akan air bersih dan tawar. Misalnya dipulau Tarupa dan Pulau Rajuni, Hampir tigaribu jiwa di kedua pulau ini tidak pernah merasakan nikmatnya minum dan mandi serta mencuci dari air tawar yang didapatkan secara gratis dan sumber airnya di pulau mereka. Ribuan warga dikedua pulau ini harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan minum dan mandi air tawar. Memang ada yang tidak berbayar, seperti air hujan dan air payau digalian akar pohon disejumlah titik yang ada di atas pulau mereka, namun dipastikan jika air ini tidak sehat untuk dikonsumsi. 

Kebutuhan kebutuhan ini telah lama dan sudah sering dijadikan produk kampanye saat pesta pemilu, namun sampai saat ini tak pernah terwujud dan menjadi sebuah impian ribuan warga diatas kedua pulau ini. 

Wilayah Taman Nasional Takabonerate yang menurut sejumlah referensi adalah taman nasional dilindungi dan merupakan kawasan konservasi yang diwilayah lautnya  telah dibagi-bagi menjadi zona-zona penanganan konservasi menjadikan kawasan ini lahan pencarian ikan nelayan yang terbatasi bagi nelayan. Tidak semua alat tangkap bisa digunakan nelayan diwilayah ini, jika tidak mau berhadapan dengan ancaman hukuman bagi nelayan. Apalagi saat ini pengelola balai telah menjalin hubungan yang sangat dengan dengan aparat penegak hukum untuk keberlanjutan penanganan perikanan didalam kawasan Takabonerate membuat kawasan ini tak mudah dijadikan lokasi penangkapan ikan bagi nelayan. 

Selain itu sejumlah aturan untuk bisa menangkap harus dipatuhi nelayan luar kawasan, diantaranya harus melapor  di pos-pos yang ada dan beberapa nelayan luar kawasan yang masuk menangkap ikan dan beroperasi harus mengambil dan membayar pas masuk. 

Dilokasi konservasi ini yang mendapat dukungan dari pengelola adalah kegiatan pariwisata, termasuk pengelola kawasan Takabonerate juga mengelola pulau Tinabo sebagai obyek wisata berbayar. Hal ini juga membuat sebagian warga  bertanya tanya, sebenarya kawasan ini adalah kawasan konservasi atau kawasan wisata. Selain itu warga juga kebingungan untuk ikut berwisata  disisi lain kehidupan mereka masih sangat jauh dari kesejahteraan dan sebagian besar masih memikirkan aktivitas nelayan untuk bisa hidup hari ini bersama keluarga mereka. 

Kompasianer yang menulis artikel ini juga kebingunan mau memulai dari mana utuk bisa mengungkap semua carut marut serta kondisi warga yang bermukim dalam kawasan Takabonerate, jika disandingkan telah banyaknya anggaran negara mengucur ke kawasan Takabonerate dengan alasan penanganan, pengawasan dan penindakan pada nelayan yang beraktivitas di dalam Kawasan Laut Takabonerate. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun