Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diprotes Pengusaha, ULP Kab. Kep. Selayar Batalkan Lelang Jasa Konsultan 2012

23 Mei 2012   11:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:55 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan  sistem online  yang kita kenal dan mulai terlaksana dalam beberapa tahun terakhir ternyata belum bisa meredam aksi aksi membingungkan dari para pelaksananya. Contohnya di Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi-Selatan yang sejak awal tahun 2011 lalu mendengungkan akan bekerja secara transparan melalui fasilitas online yang ikut menjadi salah satu pembiayaan operasional unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar  ternyata tidak terbukti malah pada kenyataannya para penanggung jawab ULP serta sebagian besar pengusaha di daerah ini semakin bingung dan semakin tidak faham akan perkembangan dan rencana pembangunan atau kasarnya semakin susah mendapatkan daftar paket paket pekerjaan yang anggarannya bersumber dari APBD Selayar. Bila pada tahun 2011 lalu, ada bukti reel atas kerja ulp didunia maya dengan membuat sebuah web gratisan atau blog gratisan dengan url http://ulpselayar.blogspot.com yang digunakan oleh penanggunggjawab ulp dan memang bisa diakses walaupun sangat terbatas namun untuk tahun 2012 ini, tidak terlihat ada tambahan data atau tambahan pengumuman di web blog gratisan tersebut. Bukan saja pengumuman online pada blog gratisan ulp Selayar yang tidak ada kemajuan data pelelangan barang dan jasa, akan tetapi data terkait rencana pembangunan daerah yang seyogyanya segera di publikasikan  pada website LPSE atau pada portal portal pengumuman resmi pelelangan barang dan jasa pemerintah lainnya juga tidak terlihat ramai seperti daerah daerah lainnya di Indonesia. Mungkinkah pembangunan yang ada di Selayar tidak terlaksana seperti yang diharapkan ? Buktinya, nama daerah Kabupaten kepulauan Selayar terkait rencana pelelangan barang dan jasanya sebagai bukti kegiatan pembangunan sangat susah dicari online. Terkait para Pns dilingkup ULP Kabupaten kepulauan Selayar untukl tahun 2012, juga belum ada data publik menyangkut dasar pelaksanaan tugasnya di ULP. Selanjutnya tidak ada data Public yang menerangkan bahwa mereka yang bertugas di ULP Selayar ini memang telah bersyarat dan mengetahui aturan aturanyang tentunya menjadi bagian tugasnya sebagai  pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kerap dan sangat rawan terjerumus kedalam lingkaran setan praktek kkn yang berujung pada kerugian negara. Misalnya informasi menyangkut ULP Kabupaten kepulauan Selayar yang terpaksa melakukan pembatalan pelelangan setelah sebelumnya  membuka pelelangan jasa konsultan Perencana dan Pengawas melalui pengumuman yang dikabarkan hanya sehari dipublikasikan. Akibatnya proses pemasukan penawaran yang terkesan diatur menuai protes dan ancaman akan diperadilkan bila dilanjutkan. Akhirnya disepakati lelang paket ini diulang.  Praktek inikan sudah sangat janggal dan perlu pengusutan lebih lanjut. Lantas bagaimana pula kebenaran informasi pembentukan tim tehnis DAK Pendidikan 2012 Kabupaten kepulauan Selayar ini. Kabarnya tim tehnis disusun berdasarkan kesepakatan dan persetujuan pimpinanan daerah ini, selanjutnya terkesan bahwa konsultan perencana dan pengawas DAK 2011 lalu yang pada tahun ini menjadi kepercayaan penuh untuk mengatur, sehingga tanpa disadari tim tehnis yang tersusun sangat rancu dimana sejumlah nama ternyata diketahui adalah anggota pengusaha jasa konsultan tersebut. Menurut informasi dari sejumlah pihak pengusaha jasa konsultan di Selayar ini, bahwa anggaran perencanaan dan anggaran pengawasan Dak Pendidkan TA 2012 sebesar 700 juta lebih, sehingga sejumlah pengusaha jasa konsultan menyayangkan bila tidak dilakukan pelelangan sesuai nafas kepress 80 yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun