Setidaknya ini menjadi bukti bahwa kegiatan Illegal Fishing memang masih marak diperairan laut Kabupaten Kepulauan Selayar atau setidaknya bahwa kegiatan nelayan yang beroperasi di kawasan laut selayar masih terus berbau illegal dan perlu penindakan seperti yang dilakukan oleh aparat kepolisian hari ini.
Bila menilik sejumlah perintah dan penindakan yang dilakukan oleh apara kepolisian selayar sudah sejalan dengan apa yang menjadi penegasan Kapolres SelayarAKBP.Setiadi, pada setiap kesempatan menegaskan bahwa penanganan illegal fising merupakan prioritas bagi polisi dikawasan kepulaua ini. Kendati demikian dirinya sebagai Kapolres meminta kepada masyarakat selayar untuk terus memberikan informasi melalui nomor layanan sms pengaduan yang langsung diketahuinya.  Termasuk bila ada anggota yang di sinyalir melakukan sesuatu yang tidak benar sesuai tugas dan fungsi polisi.  Dalam sebulan terakhir ini pihaknya telah melepaskan  sejumlah penyu hijau hasil tangkapan  polres selayar kembali ke habitatnya. Menyangkut adanya sejumlah informasi yang masuk ke layanan sms pengaduan Kapolres Selayar,  masih terus melakukan pengembangan informasi dan bila betul maka akan segera ditindak lanjuti.
Selain menangkap pelaku penangkapan penyu hijau yang merupakan satwa di lindungi , Polres selayar juga mengamankan sebuah kapal penangkap ikan asal kabupaten bulukumba, namun hingga hal ini di tulis, belum ada data tambahan mengenai penangkapan tersebut. Yang pasti sebagian besar pelaku ilegal fishing berasal dari luar kabupaten Selayar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H