Keberadaan tim peneliti dari pusat yang melakukan penelitian dan survey tambang nikel di pulau Lambego kecamatan Pasimarannu Kabupaten kepulauan Selayar baru diketahui oleh Kepala Kepolisian Sektor Pasimarannu dimana Pulau Lambego termasuk wilayah hukumnya setelah mendapat informasi melalui seluler dari Kapolres Selayar bahwa seorang peneliti bernama Norman hilang di pulau lambego, demikian dijelaskan oleh Iptu Mulyoto saat dihubungi melalui ponselnya. Dari penuturan Mulyoto diketahui bahwa keberadaan tim survey dan peneliti tambang nikel tersebut tidak melapor atau minimal memberikan penyampaian sebelumnya. Namun hal tersebut bukanlah penghalang bagi Kapolsek Pasimarannu tepatnya di Bonerate untuk menurunkan sejumlah personilnya turut dalam pencarian.
Sementara itu dari hasil konfirmasi wartawan kepada Kepala Dinas Pertambangan Selayar Rustam Nur pada hari sabtu 3/12 lalu , membantah bahwa penelitian dan survey tambang mineral nikel di pulau lambego itu illegal. Keberadaan mereka itu memangkami tahu karena penilitian dan survey tersebut adalah program pemerintah dan kepentingan kabupaten kepulauan Selayar ke depan. Menyangkut melapor atau tidak melapornya di polseksaya tidak tahu akunya kepada wartawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H