Kapal Feri yang merupakan hasil modifikasi sebuah Landing Craft Tank yang di beli pemerintah Kabupaten Selayar pada tahun 2002 seharga 5,5 Miliar hingga saat ini belum diketahui kemana dan dimana rimbanya. Malah dari hasil pembelian dan pengoperasian kapal ini diketahui bahwa yang digunakan membeli adalah uang rakyat yang disetujui wakil rakyat. Selain itu sebanyak 9 angoota dewan dan seorang bupati pernah menjadi tersangka dan terdakwa di pengadilan selayar dan makassar. Setelah semuanya di sidang secara serius maka kesemuanya kemudian tidak harus menjalani hukuman karena membelanjakan uang rakyat selayar, malah kapal ini pun ikut hilang. Hingga saat ini belum diketahui pasti bagaimana mengembalikan uang rakyat selayar ini, apalagi selayar saat ini di ketahui mengalami krisis ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H