Mohon tunggu...
Benedectus Arsianto Budi Nugroho
Benedectus Arsianto Budi Nugroho Mohon Tunggu... -

penyakit yang saya takuti bukanlah lepra,TBC, stroke, melainkan tidak dikehendaki, dicintai, dan tidak dipedulikan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Helm Hilang Tanggung Jawabnya Siapa?

30 Mei 2013   09:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:49 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah ada pertanggungjawaban hukum bagi pengelola tempat parkir sepeda motor apabila sewaktuterjadi kehilangan helm, sedangkan di tempat parkir tersebut sudah terdapat tulisan "helm hilang bukan tanggung jawab tukang parkir"?

Berdasarkan Pasal 1694 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat dilihat pengertian penitipan, yaitu “ penitipan barang terjadi bila orang menerima barang orang lain dengan janji untuk menyimpannya dalam keadaan yang sama”.Sebagai sebuah penitipan, berdasarkan Pasal 1706 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, “ penerima titipan wajib memelihara barang titipan itu dengan sebaik-baiknya seperti memelihara barang-barang kepunyaan sendiri. Dengan demikian maka pengelola parkir bertanggung jawab atas motor dan segala benda yang “menempel” pada motor. Helm dapat dikatakan sebagai benda yang “menempel” pada motor karena berdasarkan Pasal 57 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor, yang dalam hal kendaraan tersebut adalah motor, maka wajib dilengkapi dengan helm. Dengan begitu helm dan motor dianggap satu kesatuan. Maka sebagai tempat penitipan motor, pengelola tempat parkir tidak saja harus menjaga motor, tetapi juga harus menjaga helm sebagai satu kesatuan dengan motor tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun