Mohon tunggu...
Arsenio Suyudono
Arsenio Suyudono Mohon Tunggu... -

23423.5523.12231.313.33.007

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Ampuh Bebas dari Utang

3 November 2014   06:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:50 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di masa muda sekarang ini masalah utama biasanya adalah pengeluaran. Kebiasaan belanja berlebihan bisa jadi menjadi salah satu penyebab Anda terjerat utang dan akan sulit untuk keluar dari lilitannya.

Anda masih bisa terlepas dari jeratan utang bahkan untuk seumur hidup. Pertama, tentu saja anda harus mengetahui penyebab anda berutang.

Berikut empat cara ampuh bebas utang seumur hidup:

1. Say No to Credit Card

Kartu kredit merupakan salah satu penyebab anda sangat boros. Tindakan mengeluarkan uang secara berlebihan justru hanya menambah tumpukan utang anda.

Mulai dari sekarang, buang seluruh kartu kredit anda dan mulailah membeli dengan uang tunai. Jika Anda tak punya uang, berhenti belanja. Sadar.

2. Mulai mencari penghasilan lebih

Part-time job memalukan? uang saku mereka mungkin lebih tebal dari anda, bekerja keras dan kreatif adalah cara agar anda dapat mendapatkan uang lebih banyak. Pastikan anda memiliki lebih banyak kartu debit dibandingkan kredit.

Cara ini dapat membuat anda lebih senang menabung dibandingkan berfoya-foya dan menyadari bahwa mendapatkan uang membutuhkan kerja keras. Jadi jangan sembarangan mengeluarkan uang.

3. Lunasi tagihan terlebih dahulu

Apakah lebih baik jika tagihan lunas dan masih ada sisa uang ?  jadi ingat lah untuk melunasi seluruh tagihan yang datang setiap kali Anda punya uang. Pastikan juga Anda tidak menambah utang setiap bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun