Mohon tunggu...
Arsa Salma Mufida
Arsa Salma Mufida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa S1 jurusan Kesehatan Masyarakat yang antusias mengeksplorasi isu-isu kesehatan. Saya ingin berbagi pengalaman dan karya terkait kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan DBD: Rekomendasi Kebijakan melalui Policy Brief Program Pencegahan DBD "GERUDUKAN" pada Stakeholder Desa Tanjungkarang

1 November 2024   19:26 Diperbarui: 2 November 2024   16:09 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Policy Brief pada Kepala Desa Tanjungkarang/dokpri

Ikut serta secara aktif untuk mencegah penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan intervensi pencegahan DBD di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Intervensi yang dilakukan yaitu GERUDUKAN (Gerakan Satu Rumah Dua Ikan Pemakan Jentik) berupa penyuluhan dan pembagian ikan pemakan jentik nyamuk sebagai upaya pencegahan penyakit DBD. 

Berdasarkan analisis dan observasi yang telah dilakukan di Desa Tanjungkarang, didapatkan masalah kesehatan yang memiliki urgensi tinggi yaitu kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kasus baru DBD yang ditemukan di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yaitu sebanyak 84 kasus. Oleh karena itu, perlu dilakukan intervensi untuk mencegah penularan penyakit DBD agar kasusnya tidak terus meningkat.

Pelaksanaan kegiatan GERUDUKAN/dokpri
Pelaksanaan kegiatan GERUDUKAN/dokpri

Program intervensi dilakukan dengan pemberian edukasi berupa informasi terkait penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan pembagian ikan pemakan jentik nyamuk sebanyak dua ekor kepada masyarakat Desa Tanjungkarang. Intervensi dilaksanakan pada Minggu (13/10/2024) di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. 

Tujuan dilaksanakannya program yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Tanjungkarang dalam upaya pencegahan penyakit DBD melalui upaya pengendalian vektor nyamuk dengan cara memanfaatkan ikan pemakan jentik di tempat-tempat penyimpanan air untuk memangsa jentik nyamuk sehingga dapat mengurangi populasi nyamuk. Apabila populasi nyamuk menurun, maka penularan penyakit DBD juga akan menurun.

Beberapa masyarakat Desa Tanjungkarang mengaku bahwa sebelumnya tidak mengetahui bahwa ikan dapat mencegah penularan penyakit DBD. Dilaksanakannya intervensi GERUDUKAN dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat Desa Tanjungkarang dalam upaya pencegahan penularan penyakit DBD melalui cara yang mudah, aman, dan cukup efektif untuk mengurangi populasi nyamuk sebagai vektor penularan DBD.

Program kegiatan yang dilaksanakan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Banyak masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan ini. Beberapa masyarakat menyatakan bahwa kegiatan seperti ini dapat membantu mereka dalam memahami pentingnya dilakukan pencegahan DBD. 

Kegiatan intervensi tidak terlepas dari kerja sama dengan pihak tokoh masyarakat setempat. Pelaksanaan intervensi didukung oleh para tokoh masyarakat. Setelah dilaksanakan program, mahasiswa UNNES memberikan advokasi kepada stakeholder yaitu Kepala Desa Tanjungkarang melalui penyerahan Policy Brief. Advokasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan terkait upaya pencegahan DBD yang efektif sehingga dapat mencegah penularan DBD di Desa Tanjungkarang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun