Sebagaian dari kita mungkin tidak akan setuju apabila langkah yang sudah diambil oleh KPK dalam menyita barang bukti dari Kantor Korlantas Mabes Polri terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator mengemudi yang diduga melibatkan mantan Dirlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Soesilo, dikatakan GAGAL.
Pasca penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor Korlantas Mabes Polri, KPK memboyong barang bukti tersebut ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, tetapi apakah KPK dapat dengan mudah mengakses barang bukti demi kepentingan penyidikan..? ternyata tidak. KPK tidak bisa mengakses barang bukti tersebut karena dijaga oleh anggota Bareskrim Mabes Polri 24 jam penuh, apabila KPK akan mengakses barang bukti itu, maka harus ada ijin dari Polisi (lhoo....???).
http://nasional.kompas.com/read/2012/08/03/08160965/Ada.Penyusup.di.Belakang.Gedung.KPK
Walaupun berbagai pihak sudah memberikan kritik terhadap langkah arogan yang dilakukan oleh Mabes Polri ini, tetapi nampaknya petinggi Polri tidak bergeming dan tetap pada pendiriannya dengan tidak menarik anggotanya yang menjaga barang bukti di Kantor KPK serta bersaing secara tidak sehat dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi ini.
http://nasional.kompas.com/read/2012/08/03/11525144/Martin.Jaga.Barbuk.Polri.Arogan
Terkadang kita bertanya, apakah para petinggi Polri tidak pernah mendengar kritikan yang dilontarkan oleh sebagian besar masyarakat kita, sehingga langkah yang diambil oleh petinggi Polri terkesan sesuai kemauannya sendiri, dan tidak melihat keinginan masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H