Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

4 Kegiatan Utama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

16 Juli 2024   05:19 Diperbarui: 16 Juli 2024   09:35 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara Pembukaan MPLS di SMPN 1 Sukapura-Probolinggo. Sumber: (Dokumentasi Pribadi)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan tahunan yang penting bagi siswa baru di sekolah.

MPLS bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah, budaya, dan nilai-nilai yang dianut sekolah kepada siswa baru.

Kegiatan MPLS juga bertujuan membangun karakter, semangat, dan kedisiplinan siswa di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Berikut 4 kegiatan utama yang dapat disampaikan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 

Pertama, Pengenalan Sekolah

Hari pertama MPLS dimulai dengan sambutan dari kepala sekolah. Sambutan berisi motivasi dan harapan kepada siswa baru agar dapat menjalani masa sekolah dengan baik.

Setelah sambutan, siswa baru diperkenalkan dengan seluruh staf pengajar, staf administrasi, dan karyawan lainnya.

Kegiatan perkenalan ini tidak hanya terbatas pada pengenalan guru dan karyawan, tetapi juga mencakup fasilitas yang ada di sekolah.

Siswa diajak mengunjungi ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, kantin, dan lapangan olahraga. Hal ini bertujuan agar siswa baru dapat mengenal lingkungan sekolah dengan baik dan merasa nyaman.

Kedua, Pengembangan Diri dan Karakter

Hari kedua MPLS bisa difokuskan pada pengembangan diri dan karakter siswa. Sejalan dengan Merdeka Belajar yang mengamanatkan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun