"Mendidik pikiran tanpa mendidik hati, adalah bukan pendidikan sama sekali"
- (Aristoteles, Filsuf) -
Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak menjadi dambaan seluruh individu di sekolah.
Dikutip dari Modul 2.2 pada Program Pendidikan Guru Penggerak (Kemendikbudristek, 2023) PSE melibatkan pengajaran dan penerapan keterampilan sosial dan emosional yang meliputi lima komponen utama, yaitu: (1) kesadaran diri; (2) manajemen diri; (3) kesadaran sosial; (4) keterampilan berelasi; dan (5) pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
PSE mendorong perkembangan anak secara positif dengan program yang terkoordinasi antara berbagai pihak dalam komunitas sekolah. Berbicara tentang komunitas sekolah tentu melibatkan peran serta lingkungan kelas, sekolah, keluarga dan komunitas masyarakat.
Pandangan yang sejalan dengan Ki Hajar Dewantara yang menerangkan bahwa pendidikan harus berlangsung di tiga lingkungan (Tri Sentra) yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Implementasi PSE di Kelas
Dinamika zaman menuntut kelas sebagai ruang pembelajaran harus mampu memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik.Â
Keberagaman belajar peserta didik dalam lingkup kelas dapat diimplementasikan melalui pembelajaran berdiferensiasi.
Tidak ada paksaan bagi peserta didik menentukan konten, proses, dan produk di pembelajaran berdiferensiasi. Mereka bebas menentukan obyek pembelajaran dalam proyek dan atau penelitian (diferensiasi konten), bebas memakai kaidah keilmuan dalam teknik pengambilan data di lapangan apakah lewat teknik wawancara, angket dan lainnya (diferensiasi proses), dan bebas melaporkan hasil tugas dalam bentuk digital atau non digital (diferensiasi produk).
Intinya, di implementasi pembelajaran berdiferensiasi peserta didik diberikan kebebasan belajar sesuai dengan potensi dan minat mereka yang beragam. Sehingga mereka merasa difasilitasi dan dihargai kemampuannya, apapun wujud dan hasilnya.