"Didiklah anak sesuai dengan zamannya karena mereka hidup pada zamannya bukan pada zamanmu". Ali bin Abi Thalib
Lahirnya Kurikulum Merdeka seakan melekat dengan pemeo "Ganti Menteri Ganti Kurikulum". Realita memang demikian adanya. Dinukil dari nasional.kompas.com, sejak tahun 1947 hingga 2013, Indonesia resmi telah memberlakukan sepuluh kurikulum secara nasional.
Pergantian Mendikbud dari Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P ke Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, B.A, M.B.A di tahun 2019 menelurkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024, dimungkinkan secara serentak Kurikulum Merdeka berlaku secara nasional.
Perlunya Kurikulum Berubah
Zaman berubah dan akan terus berubah sesuai dengan perkembangan alam. Perubahan zaman menjadi penyebab kurikulum yang juga berubah. Sehingga lahirlah Kurikulum Merdeka.
Lahirnya Kurikulum Merdeka menimbulkan pro dan kontra. Hal wajar untuk kebaikan bersama mengingat kurikulum merupakan dasar kebijakan dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran. Menentukan arah tujuan pendidikan suatu bangsa di masa depan.
Kurikulum Merdeka membutuhkan pemahaman dalam tataran konsep dan implementasi, khususnya bagi guru sebagai garda terdepan pendesain pembelajaran. Suatu pembelajaran yang menuntut terpenuhinya kebutuhan anak sesuai dengan potensi mereka yang beragam.
Hampir sama dengan kurikulum sebelumnya potensi anak, kodrat alam dan kodrat zaman menjadi tumpuan dinamika Kurikulum Merdeka. Kodrat alam mengedepankan peran guru untuk mengangkat potensi sosial, ekonomi, dan budaya yang ada di lingkungan sekitar  siswa. Sedangkan kodrat zaman tidak lepas dari pesatnya kemajuan di bidang teknologi dan informasi berbasis internet.
Menurut Channel YouTube Microlearning Guru Belajar-Kemdikbud (2022), pentingnya kurikulum berubah untuk menyesuaikan kebutuhan murid dan perkembangan zaman. Mengikuti isu kekinian terkait perubahan iklim global, teknologi digital, industri multinasional, dan transformasi budaya.
Etika Kegiatan Program Guru Penggerak
Untuk menyelaraskan dan mempercepat pemahaman konsep dan implementasi Kurikulum Merdeka (khususnya kepada guru), Kemendikbud menyelenggarakan Program Guru Penggerak (PGP).
Kegiatan program guru penggerak dilaksanakan untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Program guru penggerak dilaksanakan melalui tahapan seleksi calon guru penggerak, pelaksanaan program pendidikan guru penggerak, hingga menjadi guru penggerak.
Program Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama sembilan bulan. Membutuhkan kesinambungan kolaborasi antara Calon Guru Penggerak (CGP), Pengajar Praktik (PP), dan Fasilitator. Â Â Â