Dua tahun, cukup lama kita menjalani kehidupan tidak normal disebab pandemi Covid-19. Segala aktivitas diharuskan mematuhi protokol kesehatan.
Kehadiran varian baru Covid-19 semakin meningkatkan kasus orang terkonfirmasi virus yang belum ada obatnya ini di berbagai daerah.
Pemerintah berupaya membendung penyebaran masif varian baru Covid-19 dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di beberapa wilayah.
Selain penerapan PPKM Darurat, pemerintah juga menggencarkan Program Vaksinasi Covid-19. Di bulan Juli 2021, target harian diharapkan dapat tembus 1 juta dosis. Sedangkan di Agustus 2021 dapat ditingkatkan 2 juta dosis.
Sebagai bukti WNI (Warga Negara Indonesia) telah divaksin, Kementerian Kesehatan RI memberi layanan kemudahan untuk mengunduh Kartu dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19. Sertifikat ini dapat digunakan sebagai lampiran syarat perjalanan di masa PPKM Darurat.
Berikut cara paling mudah mengunduh dan mencetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19:
Pertama. Buka halaman web https://pedulilindungi.id
Caranya, ketik "pedulilindungi" di bilah mesin telusur Google (lihat panah merah). Lalu pilih dan klik halaman web PeduliLindungi (panah biru). Maka Anda akan diarahkan ke halaman web pedulilindungi.id   Â
![Sumber: screenshot/google.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/09/1-peduli-lindungi-60e7af9f591cb13175344d82.png?t=o&v=770)
![Sumber: screenshot/pedulilindungi.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/09/1b-vaksin-60e7cdcb06310e7c915ba932.png?t=o&v=770)
![Sumber: screeshot/pedulilindungi.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/09/2-vaksin-60e7b03006310e6750723232.png?t=o&v=770)
![Sumber: screenshot/pedulilindungi.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/09/3-vaksin-60e7b06d06310e72103c7782.png?t=o&v=770)
![Sumber: screenshot/pedulilindungi.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/09/4-vaksin-60e7b079591cb15d9966ae42.png?t=o&v=770)