Masih ingat dan betapa otak merekam begitu terang benderang pengalaman belajar. Menghafal 36 Butir-butir Pancasila sewaktu duduk di bangku SD (Sekolah Dasar) dahulu. Harus runtut, lengkap, dan utuh sesuai Buku Paket PMP sebagai induk acuan belajar.Â
Alhasil, Pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) termasuk salah satu momok yang ditakuti para siswa. Belum lagi sosok guru yang begitu mudah menjewer, mencubit, dan menarik rambut depan telinga (cambang) jika ada hafalan yang lupa.
Bagi yang pernah mengalami, tertawalah sepuasnya. Bernostalgia dengan jejak keruh proses belajar di zaman dahulu.
Dinamika Pancasila di Lembaga Pendidikan Formal
Nilai-nilai Pancasila lahir dari sejarah dan peradaban luhur bangsa. Digali dari sendi-sendi kehidupan dari masa nenek moyang hingga perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Pada masa Orde Baru, Pancasila dibelajarkan kepada siswa lewat mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SLTP/Sederajat, SLTA/Sederajat wajib mendapatkan mata pelajaran ini.
Dikutip dari wikipedia.id, PMP adalah sebuah mata pelajaran wajib dan salah satu dasar pembentukan landasan ideologis dan moral rakyat pada masa Orde Baru (Orba). Secara umum, PMP berisi materi pembelajaran tentang Pancasila dan UUD 1945, serta sedikit tentang sejarah bangsa Indonesia.
Pada masa Reformasi, PMP diganti menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Kemudian menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) hingga ke PPKn.
Pembelajaran Pancasila, dari Text Book hingga Buku GuruÂ
PMP tahun 1984 berisi materi dan pengalaman belajar mengenai P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang mengajarkan pelajaran moral berdasar Pancasila. Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam PMP berdasarkan pada Pancasila yang dijadikan acuan tunggal.
PPKn tahun 2013 mempunyai ruang lingkup materi yang bersumber pada 4 Pilar Kebangsaan  (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI ). Nilai-nilai didapat dari 4 pilar kebangsaan tersebut.
Adanya hafalan 36 Butir-butir Pancasila (Sekarang menjadi 45 Butir) pada mata pelajaran PMP menandakan bahwa model pembelajaran masih text book dan teacher oriented.
Guru PMP memberikan tugas kepada siswa untuk wajib hafal 36 Butir-butir Pancasila sesuai buku pelajaran induk. Jika ada siswa yang belum hafal baik sebagian maupun seluruhnya, wajib mengulang sampai hafal.
Sanksi fisik seperti dijewer, dicubit, dan bahkan ditarik rambut depan telinga (cambang) siap diterima siswa jika belum hafal seluruhnya. Inilah momok hingga siswa terkadang memutuskan bolos sekolah jika belum hafal sesuai perintah guru.
Model Pembelajaran Pancasila Setelah Menjadi Mata Pelajaran PPKn  Â
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia. Rancangan ideal sebagai suatu proses dan output.