Mohon tunggu...
ARRIZKA
ARRIZKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik 10 Bali Baru: Apakah Pemerintah Lebih Baik dengan Membuat Destinasi Baru?

11 Oktober 2023   21:05 Diperbarui: 11 Oktober 2023   21:10 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah menyimak video Bukan Pesona Indonesia-Dibalik Bisnis Parawisata, dapat dianalisis permasalahan-permasalahan di bidang pariwisata di Indonesia yang diakibatkan diadakannya pembangunan 10 Bali baru, diantaranya danau Toba di provinsi Sumatera Barat, Borobudur di provinsi Jawa Tengah, Mandalika di provinsi Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Morotai di Maluku Utara, Tanjung Lesung di Banten, dan Kepulauan Seribu di DKI Jakarta.

Karena adanya keputusan pembangunan 10 Bali baru  banyak warga menolak, dikarenakan mereka lebih memilih mempertahankan wilayah mereka untuk dikelola sendiri. Terdapat banyak permasalahan yang terjadi di beberapa wilayah seperti di Kulon Progo Yogyakarta, rumah dana sawah digusur untuk dijadikan bandara baru Yogyakarta dalam rangka menjual Borobudur sebagai satu dari 10 Bali baru. 

Selain itu di Nusa Tenggara Timur, salah satu wilayah konservasi taman nasional Komodo akan dibangun destinasi wisata komodo premium, tidak hanya turis masal yang berdampak bagi warga, akan tetapi ada juga turis premium yang  berdampak buruk bagi lingkungan. Selanjutnya di Bali sebuah perusahaan properti dari Jakarta hendak mengeruk teluk Benoa dan membangun 16 pulau buatan dengan luas 700 hektar. 

Di desa Tenganan, memilih untuk mempertahankan 917 hektar tanahnya, disaat desa lain melepaskan satu persatu tanahnya untuk fasilitas pariwisata. Dari 917 hektar, 225 hektar diantaranya masih berupa sawah. Setiap tahun hasil panennya mencapai 10 miliar rupiah, dan sanggup menghidupi 630 jiwa warga desa adat dan 4.100 warga sekitarnya. Mereka menyebut ekonomi pariwisata hanyalah bonus dari dipertahankannya tradisi dan budaya lokal.

Yang diharapkan pemerintah dari adanya 10 Bali ini adalah memenuhinya target 25 juta kunjungan wisatawan dari berbagai macam turis luar negeri, serta 300 jutanya adalah wisatawan lokal. Namun, karena adanya persoalan-persoalan di atas dapat diatasi dengan solusi-solusi seperti:

  • Pemerintah mengadakan sosialisasi terkait pariwisata terhadap masyarakat
  • Pemerintah menjalankan opsi selain menggusur lahan atau rumah bagi masyarakat lokal
  • Menjelaskan serta memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya mereka tidak merasa dirugikan dari adanya kebijakan pembangunan 10 Bali baru
  • Pemerintah memberikan kompensasi yang sesuai kepada masyarakat yang tertimpa dampak dari kebijakan tersebut
  • Dari kedua belah pihak tetap menegakkan hukum dan keadilan
  • Mengembangkan potensi ekonomi di wilayah yang termasuk dari 10 Bali baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari permasalahan di atas adalah pentingnya pemerintah memperhatikan dampak dari pembangunan pariwisata 10 Bali baru, pemerintah harus memperhatikan siapa saja yang akan dirugikan dan diuntungkan dari Pembangunan tersebut. Dari Pembangunan tersebut menyebabkan beberapa dampak buruk bagi ekonomi maupun kepada Masyarakat. 

Banyaknya Masyarakat yang tidak terima akan penggusuran ini diakibatkan kurangnya kepedulian dari pemerintah, perlunya ada tanggung jawab serta solusi bagi mereka yang kehilangan lahan dan rumah. Lapangan kerja tidak harus dari investor, lapangan kerja serta kesejahteraan bisa diciptakan juga bisa lahir dari kedaulatan warga atas lingkungannya sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun