Mohon tunggu...
Syamsiyyatul Muarrifah
Syamsiyyatul Muarrifah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

topik yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online Menjajah Indonesia

29 November 2024   09:38 Diperbarui: 29 November 2024   09:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi semakin canggih banyak inovasi baru yang dikeluarkan di dunia maya akhir-akhir ini tak dapat dipungkiri banyaknya aplikasi serta web ilegal bermunculan hingga menyebabkan data negara bisa jadi taruhannya. Bermula dari tidak tahu kemudian mencari tau dengan mencoba hingga kecanduan dalam menggunakannya. Tak asing lagi dengan kasus yang sedang ditangani saat ini terjadi di kalangan pelajar hingga pejabat yang menyeret beberapa oknum menjadi tersangka kasus judi online. Yang mana sebanyak ratusan ribu lebih tepatnya 960.000 dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang mana lebih mendominasinya menurut MENDIKTISAINTEK serta puluhan orang dari kalangan konten kreator hingga pejabat. Hal ini melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Kasus judi online yang terjadi pada tahun 2024 ini beberapa dari kalangan pelajar dan mahasiswa, konten kreator hingga pejabat. Pada selasa 26 November 2024 Polda Metro Jaya menelusuri kasus judi online yang menyeret totalnya 24 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dimana kasus tersebut terungkap ketika polisi melakukan penyelidikan pada situs web judol bernama Sultan Menang. Pada senin 25 November 2024 Polda Metro Jaya menggelar hasil sitaan barang bukti kasus tersebut. Adapun barang bukti tersebut yakni berupa uang senilai Rp 76.979.747.159 yang dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers, jam tangan hingga senjata api, dikutip dari web news.detik.com. ini menggambarkan jika para pejabat yang seharusnya menjadi contoh atau pagar dinding untuk memberantas kasus tersebut justru malah ikut terseret ke dalam jurang kegelapan.

Siapa yang lagi yang layak kita akui sebagai pemimpin jika banyak terjadi kasus dari kalangan mereka entah mengenai judol, korupsi dan lain sebagainya. Dari sulitnya ekonomi membuat para pelajar pun ikut terseret dalam kasus judol ini, tidak hanya itu saja masih ada penyebab lain yang harus diselidiki agar bisa menekan dan memberhentikan kasus yang menjadi perbincangan hangat saat ini. Dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut seperti tingkat ekonomi negara yang telah dijelaskan dalam teori ekonomi bagaimana orang membuat keputusan secara tidak rasional yang mengakibatkan ketidakstabilan dalam pasar. Bahkan  dalam rumah tangga juga terdampak judol ini  karena perekonomian yang tidak stabil tadi, berujung pada perceraian. Pelakunya melakukan judol hingga hutang-hutangnya bahkan bisa jadi tidak bisa tertutup yang akhirnya harus menggunakan uang kebutuhan keluarga.

Hal ini mencerminkan bahwa masih rendahnya pengetahuan mereka terhadap tembok keimanan sebagai kodratnya manusia yang hidup hanya untuk bekal di akhirat. Tanpa mereka sadari kita dianjurkan bekerja itu untuk mencari amal dan menjadi bentuk ibadah untuk bekal di akhirat nanti. Melihat masih banyaknya Masyarakat Indonesia yang terseret dalam kasus tersebut, ini menunjukkan bahwa masih perlunya meningkatkan keimanan yang harus ditekankan pada seluruh warga indonesia. Setelah spiritualitas terbentuk barulah melangkah pada pembentukan karakter anak bangsa sebagai generasi pemimpin selanjutnya. Langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Polri Presisi (PERMISI) yakni penyelenggaraan kegiatan sosialisasi/ FGD di berbagai wilayah, membentuk kelompok pemuda serta mahasiswa sebagai "Duta Digital" yang nantinya diberikan tugas untuk mengedukasi informasi melalui media sosial maupun platform lain, serta bersama dengan organisasi lain untuk memerangi terjadinya judi online dikutip dari web www.msn.com.

Dari paparan tersebut bahwa para pelaku berasal baik dari kalangan bawah hingga kalangan atas. Jika kalangan atas atau pejabat saja melakukan judol lalu siapa yang akan dipercaya oleh rakyat? jika hampir sebagian dari mereka terseret beberapa kasus dimana kasus tersebut juga perlu untuk diselidiki oleh pihak berwajib dan pastinya ada campur tangan dari pemerintah. Perlunya penekanan serta penanaman nilai keimanan dan pertanggung jawaban dalam kehidupan negara. Pengeloaan terkait penekanan bimbingan mengenai nilai spiritual oleh pihak yang berwenang seperti program barunya KEMENAG untuk menekan tingkat perceraian yakni dengan memberikan bimbingan mengenai ilmu berumah tangga sebelum menikah agar pasangan yang akan menikah dapat memiliki keluarga yang kokoh dan paham bagaimana suami dan istri bisa menghadapi masalah dalam rumah tangga sehingga cara instan seperti judol tidak menjadi pilihan masalah keuangan.

"Main judol akan melarat, apalagi di akhirat" ungkap Menteri Agama, Nasarrudin Umar.

Penulis: Syamsiyyatul Mu'arrifah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun