Nia Kurnia Sari (18) mungkin bukan siapa-siapa bagi banyak orang. Namun, bagi keluarga dan masyarakat di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 211 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, gadis belia ini adalah sosok pekerja keras. Di saat remaja seusianya menikmati fasilitas yang diberikan orang tua, Nia justru rela banting tulang untuk membantu ekonomi keluarganya. Ia memilih hidup mandiri dengan menjajakan gorengan menggunakan nampan berkeliling kampung. Untung yang didapat Nia pun tidak banyak. Hanya Rp 200 dari tiap gorengan yang laku dijual.
Ia rela menghabiskan waktunya berjualan gorengan demi bisa melanjutkan cita-citanya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sayangnya, niat baik Nia itu tidak pernah kesampaian. Ia lebih dulu dijemput ajal karena perbuatan keji Indra Septiarman. Dia adalah residivis kasus pelecehan seksual, yang juga pelaku pencurian. Selama tinggal di Nagari Guguak, Indra Septiarmann dikenal sebagai sosok pembuat onar. Pria yang konon merupakan pecandu narkoba inilah yang membunuh Nia.
Pada Jumat (6/9/2024) lalu, saat Nia menjajakan gorengan, korban diduga diculik oleh Indra Septiarman. Anak kedua dari tiga bersaudara ini lantas diseret ke semak-semak tak jauh dari kediamannya. Di sana pula, dalam kondisi ketakutan dan mengiba, Nia dirudapaksa. Tak bisa kita bayangkan bagaimana kengerian yang dihadapi Nia saat itu. Mungkin, ia sudah berusaha sekuat tenaga untuk melawan dan menyelamatkan diri sebelum ajal menjemputnya. Pelaku, yang sampai detik ini belum juga ditangkap polisi, melucuti semua pakaian Nia. Kedua tangan korban diikat. Lalu Indra pun mengubur jasad Nia di dalam lubang sedalam lutut orang dewasa. Kuburan tanpa nama itu kemudian ditutupi rerumputan dan bambu, untuk mengelabui warga dan polisi.
Dua hari berselang, sejak Nia dinyatakan hilang tak berkabar, jenazahnya kemudian ditemukan pada Minggu (8/9/2024). Sejumlah media menyebutkan, bahwa jenazah Nia ditemukan oleh seorang bocah yang tengah bermain. Kala itu, bocah tersebut hendak menarik tali rafia yang menyembul dari tanah. Tak disangka, begitu tali ditarik, muncul tangan manusia. Sontak, temuan jenazah Nia membuat geger seisi kampung. Orang-orang berdatangan, lalu melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan temuan mayat, polisi dan pihak terkait kemudian mengevakuasi jenazah gadis malang dimaksud.
Sejak kasus ini mencuat, berbagai pihak memberikan kesaksian, bahwa almarhumah adalah sosok anak yang baik. Ia dikenal sebagai pribadi pekerja keras, yang tak pernah neko-neko. Karena sosoknya yang baik itu pula, orang-orang, termasuk penulis sendiri, begitu geram melihat perbuatan keji Indra Septiarman. Patut diduga, pelaku sudah merencanakan aksinya ini sejah jauh hari. Sebab, setelah membunuh dan merudapaksa Nia serta menguburnya, pelaku dengan mudah kabur dari incaran polisi.
Tindak Tegas
Sejak identitas pelaku diungkap ke publik, polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian. Petugas dibantu warga berkeliling kampung, bahkan sampai masuk ke dalam hutan. Di beberapa lokasi, polisi menggeledah gubuk-gubuk yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Indra Septiarman. Sayangnya, belum ada hasil yang didapat. Polisi hanya menemukan tas ransel hitam yang diduga milik pelaku. Di dalam tas tersebut terdapat sleeping bag, pakaian, dan plastik klip diduga bekas narkoba jenis sabu.
Bila nanti pelaku ditangkap, sepatutnya polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Alasannya, pertama karena perbuatan pelaku sangat keji. Ia tega merudapaksa korban, lalu membunuhnya. Kedua, pelaku sudah melarikan diri dan berusaha menghindar dari jeratan hukum. Ketiga, karena diduga adanya unsur perencanaan dalam kasus ini, sehingga Indra Septiarman patut diberikan tindakan tegas dan terukur. Barangkali, semua orang sepakat, bahwa pelaku harus diberikan efek jera atas perbuatan kejinya.
Jika pelaku tidak ditindak tegas, ada kekhawatiran pelaku tidak akan jera. Apalagi pelaku dengan mudahnya mengelabui polisi. Sudah berhari-hari sejak pembunuhan ini terungkap siapa pembunuhnya, polisi kemudian jadi sorotan. Banyak desakan yang muncul agar polisi bergerak cepat menangkap Indra Septiarman. Maka dari itu, perlu tindakan tegas dan terukur terhadap pembunuh keji yang satu ini.
Hukuman Mati
Berkaca dari kasus pencabulan 13 santri yang dilakukan Herry Wirawan di Jawa Barat, si 'predator anak' ini akhirnya dijatuhi hukuman mati. Karena alasan ini pula, sepatutnya Indra Septiarman nanti diberikan hukuman serupa. Jaksa yang nantinya mengadili perkara ini harus menerapkan pasal yang berat kepada pelaku. Sehingga hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal. Kalaupun hakim punya pandangan berbeda terkait hukuman mati terhadap pelaku cabul dan pembunuhan ini, penulis sangat berharap Indra Septiarman dijatuhi hukuman kebiri kimia.
Sehingga ia tidak bisa lagi melakukan tindakan cabul yang begitu mengerikan tersebut. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, aparat penegak hukum, harus benar-benar memberikan hukuman yang mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban. Jangan sampai keluarga korban merasakan duka untuk kedua kalinya, karena putusan yang ringan terhadap 'penjahat kelamin' yang tega membunuh gadis tak berdosa tersebut. Lantas, pantaskah Indra Septiarman ini dihukum mati?.(ray)